Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Berani Finlandia: Ubah UU Energi Nuklir demi Perisai Pertahanan Baru

📅 Rabu, 10 Jun 2026, 16:13 WIB | Oleh:
Langkah Berani Finlandia: Ubah UU Energi Nuklir demi Perisai Pertahanan Baru Doc: Yle/Pekka Tynell

MOSKOW - Komite Pertahanan Parlemen Finlandia, Selasa (9/6), menyetujui amandemen Undang-Undang Energi Nuklir yang membuka jalan bagi pengenalan senjata nuklir di Finlandia.

Pada 23 April, pemerintah Finlandia mengajukan usulan kepada parlemen untuk mengubah UU Energi Nuklir dan Kitab UU Pidana, yang akan mencabut larangan saat ini terhadap impor, pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan senjata nuklir di negara tersebut.

"Komite pertahanan mengusulkan untuk menyetujui... usulan tersebut," kata komite tersebut.

Anggota komite dari oposisi Sosial Demokrat, Partai Hijau, dan Aliansi Kiri tidak mendukung usulan tersebut, namun hal itu tidak memengaruhi keputusan.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menggambarkan rencana Finlandia untuk mengizinkan impor senjata nuklir ke negara itu sebagai "konfrontasi terkonsentrasi."

Selain Finlandia, beberapa negara Eropa sedang mempertimbangkan untuk menempatkan senjata nuklir di wilayahnya.

Pada Maret, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis memasuki periode "pencegahan nuklir tingkat lanjut," yang akan meningkatkan jumlah hulu ledak nuklir dan mengerahkan senjata ke negara-negara Eropa lainnya.

Britania Raya, Jerman, Polandia, Belanda, Belgia, Yunani, Swedia, dan Denmark sepakat untuk berpartisipasi dalam inisiatif nuklir tersebut. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
kj cup 26

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Beri Ru...
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 25-26 Juli 2026: Pameran Seni Hingga Konser

24 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.