BI Harus Pastikan Tambahan Likuiditas Menyasar Sektor Produktif
📅 Kamis, 06 Mar 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: antara
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap fokus menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan mengarahkan kebijakan makroprudensial tetap pro-growth dan longgar. Hal itu untuk mendorong intermediasi sesuai dengan siklus keuangan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (5/3) mengatakan mulai 1 April 2025, penguatan KLM yang sebelumnya ditetapkan 4 persen dari Dana Pohak Ketiga (DPK), ditingkatkan menjadi 5 persen. Dengan penguatan itu terdapat potensi tambahan likuiditas lebih dari 80 triliun rupiah, sehingga secara total menjadi 375 triliun rupiah.
Kebijakan itu ditujukan untuk mendorong kredit perbankan ke sektor riil atau sektor-sektor yang memiliki daya ungkit tinggi dalam penciptaan lapangan kerja, yang sejalan dengan program Asta Cita pemerintah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Aloysius Gunadi Brata, mengatakan tambahan likuiditas sebesar 375 triliun rupiah tersebut dapat menjadi instrumen yang berguna untuk mengatasi keterbatasan dari sisi fiskal akibat kebijakan efisiensi dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, dia mengingatkan bahwa likuiditas sejumlah 375 triliun rupiah tersebut mungkin belum cukup sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa penyaluran dana tersebut benar-benar menyasar sektor-sektor yang produktif dan mampu menciptakan lapangan kerja.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika dana ini tidak tersalurkan dengan baik atau penyerapannya lemah, ini bisa menjadi indikasi bahwa persoalan daya beli masyarakat ataupun masalah sistemik dan struktural dalam perekonomian nasional masih cukup akut,” jelas Prof Aloysius di Yogyakarta, Rabu (5/3).
Ia menekankan bahwa dalam skenario tersebut, perlu ada upaya pembenahan dari sisi kelembagaan dan tata kelola (governance) agar kebijakan itu dapat berjalan secara optimal.
Lebih lanjut, Aloysius menambahkan bahwa kebijakan makroprudensial yang lebih longgar ini tetap harus diimbangi dengan penguatan pengawasan dan mitigasi risiko.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Jika dana likuiditas tidak terserap secara optimal oleh sektor-sektor produktif, dampak yang diharapkan terhadap pertumbuhan ekonomi bisa menjadi lebih terbatas,” katanya.
Hal itu akan menuntut koordinasi yang lebih erat antara BI, sektor perbankan, serta pemangku kebijakan lainnya agar distribusi likuiditas benar-benar efektif dalam mendorong perekonomian nasional.
Dengan tambahan likuiditas itu, diharapkan sektor usaha dapat semakin terdorong untuk melakukan ekspansi, meningkatkan investasi, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Namun, tantangan dalam implementasi kebijakan ini tetap perlu diantisipasi agar dampaknya tidak hanya terasa di sektor keuangan, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi secara riil,” tandas Aloysius.
Pelonggaran likuiditas tambahnya perlu disertai kalkulasi yang cermat. Terutama agar hal itu tidak terjadi hanya karena intervensi pemerintah terhadap bank sentral. Artinya tetap perlu menjaga batas-batas independensi bank sentral.
Ekstra Hati-Hati
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!