Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan demi Jaga Standar Keamanan dan Kualitas

📅 Senin, 03 Mar 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan demi Jaga Standar Keamanan dan Kualitas Doc: Antara

BPOM intensifkan pengawasan pangan selama Ramadan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengintensifkan pengawasan pangan selama bulan Ramadan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah peningkatan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas.

1740929469_d85fb01e301d1af80783.jpg

“Intensifikasi pengawasan pangan saat hari besar keagamaan seperti Ramadan dan Idul Fitri sangat penting mengingat tingginya permintaan akan pangan di masyarakat pada waktu tersebut,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar kepada awak media, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menerangkan, Badan Pusat Statistik dan Kementerian Perdagangan mencatat terjadi peningkatan konsumsi pangan sekitar 20-30 persen selama Ramadan tahun lalu. Pengawasan khusus jelang Ramadan dan Idulfitri, kata dia, penting ntuk mendeteksi secara lebih masif produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), yaitu tanpa izin edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak.

“Kami akan terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idulfitri,” jelasnya.

Taruna mengungkapkan intensifikasi pengawasan pangan sudah dimulai sejak 24 Februari 2025 hingga minggu keempat Maret 2025 melibatkan 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di seluruh Indonesia bersama lintas sektor terkait. Hasil intensifikasi pengawasan akan diumumkan pada minggu ketiga Maret 2025.

Dia melanjutkan, target pengawasan dititikberatkan pada bagian hulu rantai peredaran produk pangan. Pengawasan juga akan mempertimbangkan sarana yang memiliki rekam jejak pelanggaran/temuan pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak, termasuk gudang marketplace.

“Kami juga akan melakukan patroli siber serta berkoordinasi dengan Asosiasi E-commerce Indonesia (Indonesian E-commerce Association/idEA) untuk menurunkan konten yang teridentifikasi menjual produk TIE,” katanya.

Taruna menyebut, pihaknya berperan aktif memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) melalui pendampingan terhadap pemenuhan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan. Hal tersebut dilakulan ntuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan mengurangi peredaran pangan TIE.

“Kami mengimbau pelaku usaha pangan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat,” ucapnya.

Dia mengimbau masyarakat juga harus selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan.

Jangan lupa baca informasi pada label serta perhatikan informasi nilai gizi dan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) pada pangan yang akan dikonsumsi.

“Dengan demikian kita dapat memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi aman, sehat, dan bergizi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah selama Ramadan,” ­ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.