Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Masyarakat yang Paling Dirugikan, Meski Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah tapi di Lapangan Harga-harga Sudah Naik

📅 Kamis, 02 Jan 2025, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Masyarakat yang Paling Dirugikan, Meski Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah tapi di Lapangan Harga-harga Sudah Naik Doc: antara
Ket. Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga tidak luput dari dampaknya. Banyak UKM yang menghadapi dilema antara menaikkan harga produk untuk menutupi biaya operasional atau mempertahankan harga demi menjaga daya beli konsumen.

JAKARTA - Meski pemerintah menyatakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang mewah, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sudah terjadi lonjakan harga berbagai barang kebutuhan sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan pada 1 Januari 2025. 

Hal ini menuai kritik tajam dari masyarakat dan pelaku usaha yang merasa dirugikan. Menurut Aditya Hera Nurmoko, Ekonom STIE YKP Yogyakarta, kebijakan ini menunjukkan kurangnya perencanaan matang dan komunikasi yang profesional dari pemerintah.

“Kenaikan PPN yang diumumkan tanpa memperhitungkan dampaknya secara holistik telah menciptakan keresahan di masyarakat. Bahkan sebelum kebijakan tersebut efektif, banyak pedagang yang sudah menaikkan harga barang dengan dalih antisipasi kenaikan pajak,” ujar Aditya kepada Koran Jakarta, Rabu (1/1).

Ia menambahkan, ketidakjelasan komunikasi pemerintah mengenai cakupan kenaikan PPN menjadi akar permasalahan. “Ketika pemerintah hanya menargetkan barang mewah, masyarakat umum tidak semestinya terkena dampaknya. Namun, lemahnya komunikasi membuat informasi ini disalahartikan oleh pelaku pasar, yang akhirnya berdampak pada inflasi harga barang kebutuhan pokok,” lanjutnya.

Masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah, menjadi kelompok yang paling terdampak akibat lonjakan harga barang kebutuhan sehari-hari. Kenaikan ini memengaruhi daya beli yang sudah menurun sejak pandemi. “Beban ekonomi yang dirasakan masyarakat semakin berat, bahkan sebelum kebijakan diterapkan,” ujar Aditya.

UKM Kena Dampak

Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga tidak luput dari dampaknya. Banyak UKM yang menghadapi dilema antara menaikkan harga produk untuk menutupi biaya operasional atau mempertahankan harga demi menjaga daya beli konsumen. “Pada akhirnya, mereka yang tidak siap menghadapi situasi ini terpaksa menanggung kerugian atau bahkan gulung tikar,” jelas Aditya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menegaskan, kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah lebih positif ke ekonomi meski saat ini harga barang terlanjur naik karena aturan teknis peraturan menteri keuangan (PMK) terlambat terbit.

"Begitu harga barang telanjur naik apalagi momen Natal dan Tahun Baru kan inflasi awal tahun terlanjur tinggi. Pemerintah ke depannya diminta lebih tegas untuk buat aturan jadi masyarakat dan pelaku usaha tidak di ping pong," papar Bhima

Adapun kenaikan PPN 12% untuk barang mewah juga diperkirakan hanya tambah 1,5-3 triliun rupiah per tahun penerimaan negara, tidak signifikan.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Celios lainnya, Nailul Huda mengatakan, ada faktor expected inflation di mana pedagang sudah menaikkan harga guna peralihan tarif PPN bisa lebih smooth. Dampaknya adalah produsen dan pedagang sudah mulai menaikkan harga jual sebelum tarif PPN 12 persen resmi diterapkan.

"Expected inflation ini yang tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah," tegas Huda.

Menurut Huda, isu PPN yang hangat dalam beberapa bulan terakhir menjadi tidak terkontrol dan menjadi perbincangan publik secara luas. Pedagang dan produsen hingga hari terakhir masih berekspektasi tarif PPN 12 persen akan berlaku. "Ternyata dibatalkan untuk barang-barang umum, tetapi expected inflation sudah terjadi,"ucap Huda.

Sebelumnya seperti dikutip dari Antara, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, khusus terhadap barang dan jasa mewah yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Hal itu diumumkan Presiden Prabowo usai mengikuti rapat tutup tahun 2024 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.