Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai Pemecatan Dirnarkoba, Sidang Etik Dilanjutkan Besok

📅 Rabu, 01 Jan 2025, 14:06 WIB | Oleh:
Usai Pemecatan Dirnarkoba, Sidang Etik Dilanjutkan Besok Doc: istimewa
Ket. pertunjukan DWP

JAKARTA -Hari Kamis (2/1) besok sidang etik kepolisian akan dilanjutkan. Sedangkan hasil sidang etik terkait pemerasan para penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia, majelis hakim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas diri Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang kanit.

Sementara itu, personel dengan jabatan kasubdit yang juga disidang, belum dijatuhi putusan, lantaran sidang diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1). Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/24).

Sidang itu dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.