Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Uang Palsu di UIN Harus Dihukum Berat

📅 Minggu, 29 Des 2024, 20:11 WIB | Oleh:
Pelaku Uang Palsu di UIN Harus Dihukum Berat Doc: Istimewa
Ket. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.

JAKARTA - Pelaku uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar harus dihukum seberat-beratnya. Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai yang terlibat dalam kasus uang palsu tersebut.

"Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya," ujar Nasaruddin, dalam keterangan resmimya, di Jakarta, pekan lalu.

Dia menilai, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia. Dia mengapresiasi rektor UIN Makassar yang langsung mengeluarkan pelaku dan memecat dengan tidak hormat.

Menag menekankan, pihaknya berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. Dia meminta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk berkolaborasi dengan pihak terkait untuk mencegah kasus tersebut terulang.

"Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang. Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi," jelasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengambil sikap tegas dalam merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya. Pihaknya telah memecat oknum pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.

"Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan Juhanis.

Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.

"Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.