Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hukum Harus Adil dan Pasti

📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.Secara internal, pemerintah RI sangat aktif merumuskan hal ini, baik pada jajaran Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.Kami berharap dalam waktu dekat pemerintah Indonesia dan Australia segera bertemu guna merumuskan kesepakatan mengenai pemindahan lima napi anggota Bali Nine tersebut.

Selain itu, pertemuan itu juga nantinya akan membahas pemindahan napi warga negara Indonesia (WNI) di Australia karena Indonesia meminta pemindahan napi tersebut bersifat resiprokal.Kami menginginkan agar proses pemindahan napi Bali Nine bisa segera selesai pada bulan Desember 2024, sebagaimana dikemukakan Presiden RI dengan Perdana Menteri Australia di Peru. Makin cepat selesai, makin baik.

Selain pemindahan Bali Nine, apalagi yang tengah dilakukan?

Kami juga kini terus aktif menyelesaikan permintaan pemindahan narapidana lainnya, yakni Mary Jane Veloso ke Filipina, yang merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika.Kemarin, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah mengadakan pertemuan koordinasi dengan Jaksa Agung RI, terutama terkait dengan Mary Jane yang jika dieksekusi, eksekutornya merupakan Kejaksaan.

Status Mary Jane sekarang adalah titipan Kejaksaan di Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta, beda dengan Bali Nine yang eksekusinya sudah dilaksanakan dan sekarang tugas pembinaannya sebagai napi ada pada Ditjen Pemasyarakatan.

Bagaimana dengan rencana pemulangan DPO dari Filipina?

Pemulangan satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dari Filipina dilakukan dengan perjanjian bilateral melalui Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters.

Satu orang dalam DPO berinisial HS (40) tersebut merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring (online) pada situs W88, yang telah dipulangkan ke Indonesia, Kamis (21/11), usai ditangkap oleh pihak keamanan di Filipina.Ini merupakan permintaan Indonesia dan disetujui oleh Filipina melalui kesepakatan MLA in Criminal Matters

Apakah ada kemungkinan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam DPO lainnya dari Filipina?

Hal tersebut merupakan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sehingga tidak bisa menjawab lebih lanjut.Pemulangan DPO ke negara asal bukan hanya dilakukan oleh Filipina ke Indonesia lantaran Indonesia juga sudah pernah melakukan hal yang sama pada awal September 2024 lalu.

Saat itu, Polri menyerahkan buronan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang, Selasa (3/9), kepada pemerintah Filipina. Alice dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antarkepolisian.

Penangkapan Alice dilakukan Polri atas permintaan dari Kepolisian Filipina. Alice diduga terlibat dalam kasus kriminal judi daring, pencucian uang, hingga perdagangan manusia.Jadi, pemulangan WNI tersangka judi daring yang masuk DPO ini sama seperti ketika pemerintah Indonesia memulangkan mantan Wali Kota Bamban ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.