Hukum Harus Adil dan Pasti
📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 00:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA /Fauzan
Yusril Ihza Mahendra didaulat oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mempimpin Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas). Politikus Partai Bulan Bintang ini merupakan sosok yang sarat pengalaman di kabinet pemerintah.
Yusril merupakan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia (2004–2007) dan kali ini memimpin lembaga baru yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Terkait program kerja Kemenko Kumham dan Imipas wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, berkesempatan mewawancarai Yusril Ihza Mahendra dalam beberapa kesempatan. Berikut petikannya.
Bagaimana tanggapan Anda dengan dipecahnya Kemenko Hukum dan HAM?
Pemisahan kementerian ini telah lama didiskusikan oleh pihak Presiden Prabowo dan telah melewati kajian mendalam. Dengan adanya pemisahan ini, Kemenko Hukum dan HAM diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan.
Kalau sekarang ini ada Menko Hukum dan HAM, memang betul-betul fokus kepada pembangunan hukum dan penegakan hukum itu sendiri.Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengoordinasikan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk yang berkaitan dengan keimigrasian dan lembaga pemasyarakatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM,tapi juga ada kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah.Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM.

Seberapa strategis langkah restrukturisasi ini?
Sebaiknya Anda baca juga:
Restrukturisasi dan reorganisasi Kemenkumham menjadi tiga kementerian baru merupakan langkah strategis dan luar biasa yang diambil Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini patut disambut dengan rasa syukur karena setiap kementerian kini bisa fokus menangani bidangnya masing-masing.
Dengan adanya pemisahan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, mudah-mudahan pekerjaan kita lebih fokus, program-program lebih tajam dengan pencapaian yang optimal.
Presiden Prabowo Subianto memiliki ambisi besar memajukan bangsa dan negara, membangun ekonomi dengan pertumbuhan 7 persen dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju pada 2045. Ambisi tersebut sangat tergantung dari sejauh mana negara dapat menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Oleh karena itu, tiga kementerian di bawah Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tidak hanya membangun norma-norma hukum, tapi juga menegakkan hukum, mengimplementasikan hukum agar adil dan pasti.Hukum yang adil dan pasti, insya Allah investasi akan berkembang, masyarakat terlindungi, rakyat akan merasa puas, hak-hak asasi mereka terlindungi dengan sebaik-baiknya.
Bagaimana dengan rencana adanya pemindahan lima napi anggota Bali Nine?
Kami sedang merumuskan syarat dari pemerintah RI untuk pemindahan lima narapidana (napi) warga negara asing (WNA) penyelundup narkotika dari Australia yang merupakan anggota Bali Nine ke negara asalnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!