Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru

📅 Rabu, 27 Nov 2024, 22:10 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Mendag Budi Sosialisasikan Permendag Perdagangan Antarpulau Terbaru Doc: Kementerian Perdagangan
Ket. Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (26/11) membuka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau

JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (26/11) membuka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau. Salah satu yang diatur dalam Permendag terbaru ini adalah proses bisnis Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB) sebagai bagian penting dalam satu data nasional perdagangan antarpulau.

Permendag ini akan berlaku dalam 90 hari setelah diundangkan, yaitu mulai 1 Februari 2025. Permendag Nomor 27 Tahun 2024 merevisi aturan perdagangan antarpulau pada Permendag Nomor 92 Tahun 2020. Permendag Nomor 27 Tahun 2024 mengatur pelaporan PAB untuk menggantikan Manifes Domestik yang diatur pada Permendag 92 Tahun 2020.

“Pelaporan PAB menjadi kunci penting dalam percepatan implementasi Ekosistem Logistik Nasional di Indonesia. Dokumen PAB berisi informasi alur distribusi barang yang dapat membantu pemerintah dalam kegiatan perencanaan, intervensi jika diperlukan, serta pengawasan barang yang didistribusikan,” kata Mendag Budi.

Menurut Mendag Budi, revisi peraturan perdagangan antarpulau dilakukan untuk menyempurnakan dan mengintegrasikan proses bisnis pelaporan PAB, menghilangkan duplikasi pelaporan dan menciptakan satu data nasional perdagangan antarpulau, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan PAB, serta meningkatkan pengawasan. Terkait pengawasan, khususnya untuk perdagangan antarpulau barang tertentu, mineral dan batu bara, serta barang yang merupakan hasil sumber daya alam (SDA).

Permendag Nomor 27 Tahun 2024 adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Ekosistem Logistik Nasional bertujuan untuk membenahi dan meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, meningkatkan daya saing perekonomian nasional, dan mengoptimalkan perdagangan antarpulau.

“Kita perlu berupaya meningkatkan keterkaitan ekonomi dan rantai nilai antarwilayah dengan cara meningkatkan kinerja logistik nasional. Pemerintah membuat terobosan untuk mengefisienkan biaya logistik dengan menata kembali sektor logistik, salah satunya melalui Program Ekosistem Logistik Nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional,” kata Mendag Budi.

Permendag Nomor 27 Tahun 2024 juga menjadi amanah integrasi pasar dalam negeri sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Simplifikasi pelaporan PAB merupakan bagian dari program pengamanan pasar dalam negeri yang merupakan program kerja utama dari Kementerian Perdagangan,” kata mendag Budi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
KAI: Kunjungan Wisatawan La...
Nasional
Bapanas akan Mobilisasi Sto...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.