Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Tetapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pascaputusan MK 25 Juli

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Tetapkan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pascaputusan MK 25 Juli Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Persiapan pilkada -- Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto (kanan) dan koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw (kiri) menjadi pembicara pada diskusi media di gedung KPU, Jakarta, Jumat (19/7). Diskusi tersebut membahas persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan rapat pleno rekapitulasi nasional pasca-tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 Juli 2024.

"Kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional antara (tanggal) 22 hingga 28 (Juli). Kemungkinan akan kita lakukan pada tanggal 25 (Juli), kemungkinan kalau tidak ada perubahan jadwal," ujar Pelaksana Tugas Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (19/7).

"Artinya apa? Setelah proses PSU (pemungutan suara ulang), apakah ada perubahan atau tidak, itu kan harus kita rekapitulasi tingkat nasional," sambungnya.

KPU telah menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini daerah-daerah yang menggelar PSU masih tahap rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi.

"Beberapa daerah masih menyisakan PSU dan rekapitulasi masih ada yang berlangsung hari ini. Jadi, misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jayawijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau," jelas Afif.

Mahkamah Konstitusi telah selesai memutus 106 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar pada tanggal 6, 7 dan 10 Juni 2024.

Mahkamah Konstitusi mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024. Jumlah keseluruhan perkara yang diregister MK sebanyak 297 perkara.

Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan, seperti pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK. Kemudian ada tiga perkara yang dikabulkan penarikannya dan satu perkara tidak dapat diterima.

Jumlah 44 perkara yang dikabulkan meningkat tiga kali lipat atau sekitar 14,81 persen dibanding Pemilu 2019. Saat PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister atau sebanyak 4,59 persen.

Maju Pilkada

Dalam kesempatan itu, Mochammad Afifuddin juga mengungkapkan ada tiga anggota KPU di tiga daerah yang mundur karena maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. "Di tengah situasi tahapan pemilu nasional yang masih belum selesai, kami juga dihadapkan pada situasi, misalnya beberapa jajaran ada yang mengundurkan diri," kata Afif.

"Paling tidak ada tiga (nama) yang masuk datanya ke kami," sambungnya.

Ketiga anggota KPU itu adalah Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Theodorus Kossay, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem, dan Anggota KPU Kabupaten Tulang Bawang Reka Punnata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.