Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DIY Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik Guna Kembangkan Ekonomi Kreatif

📅 Selasa, 11 Jun 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DIY Fasilitasi Sertifikasi Profesi Batik Guna Kembangkan Ekonomi Kreatif Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Kerajinan batik yang dipajang di Balai Besar Standarisasi Produk Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kemenperin Yogyakarta.

Yogyakarta - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik sebagai upaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha batik atau pembatik di wilayahnya.

"Program fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik bertujuan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi batik di DIY," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar DIY Iwan Pramana saat Pelatihan dan Sertifikasi Pelaku Ekraf Skema Batik Pewarna Alami dan Sintetis di Yogyakarta, DIY, Senin.

Selain itu, kata dia, pelatihan dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif selama lima hari ke depan tersebut sekaligus sebagai upaya Pemerintah Provinsi DIY untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing para perajin batik dalam menghadapi persaingan pasar.

Pemprov DIY juga mendorong para pelaku ekonomi kreatif batik untuk bisa tersertifikasi profesi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Batik selain menjadi bagian dari warisan dunia tak benda, juga menjadi ikon penting dengan dikukuhkannya Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia pada 2014 oleh Dewan Kerajinan Dunia. Kesempatan emas bagi DIY dalam melestarikan dan mengembangkan aset lokal batik dari setiap kriteria nilai keunggulan," katanya.

Dia juga mengatakansertifikasi kompetensi bagi para pekerja dan pelaku ekonomi kreatif batik merupakan salah satu upaya untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten di bidangnya.

"Juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja batik yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan," katanya.

Iwan mengatakansertifikasi profesi selain sebagai penghargaan pengakuan resmi negara terkait kompetensi para pelaku ekraf batik, juga menjadi nilai tambah bagi pembatik itu sendiri. Sehingga, mereka bisa meningkatkan dan menjaga kualitas batik ke depan.

Sertifikasi itu memberi nilai tambah bagi mereka selaku profesi pembatik. Dan bagi mereka yang sudah bekerja berpuluh-puluh tahun menggeluti pekerjaan di bidang batik, sertifikasi ini ibarat ijazah yang lebih tinggi dan lebih diakui kompetensinya.

"Diharapkan ke depan perkembangan sektor batik selain dapat menciptakan lapangan pekerjaan, juga memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat, yakni para perajin batik skala rumah tangga yang menyuplai hasil produksinya kepada pengusaha skala besar," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.