Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabasarnas Pastikan Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Dioptimalkan 7 Hari

📅 Kamis, 10 Sep 2026, 17:30 WIB | Oleh:
Kabasarnas Pastikan Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda Dioptimalkan 7 Hari Doc: ANTARA/Azmi Samsul M
Ket. Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii memberilan pernyataan resmi terkait update hasil operasi pencarian jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten pada Kamis (10/9).

PANDEGLANG - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memastikan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Pandeglang, Banten, dioptimalkan selama tujuh hari sesuai panduan internasional International Aeronautical and Maritime Search and Rescue (IAMSAR), Kamis (10/9). 

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Pandeglang, Kamis menyatakan hal tersebut sesuai dengan standar pedoman internasional IAMSAR.
​
Dia menambahkan bahwa hingga hari ketiga operasi pencarian pengerahan kekuatan gabungan terus digencarkan secara masif dan terkoordinasi dengan melibatkan unsur lintas instansi.
​
"Operasi terus kita laksanakan. Kalau mengacu kepada IAMSAR guidelines, bahwa operasi ini akan dilaksanakan berturut-turut selama tujuh hari. Dan nanti pada saat hari ketujuh, kita akan lakukan rapat evaluasi yang melibatkan semuanya," jelasnya.
​
Ia menerangkan, untuk cakupan area pencarian laut saat ini terus diperluas menjadi enam sektor, meningkat dari tiga sektor pada hari pertama dan lima sektor pada hari kedua.
​
Selain itu, untuk mendukung percepatan operasi ini tim SAR gabungan mengerahkan sedikitnya 11 kapal utama dari berbagai unsur, mulai dari KRI milik TNI Angkatan Laut, kapal Polairud Polri, kapal milik Basarnas, hingga kapal-kapal pendukung dari potensi SAR lainnya.

"Kekuatan tersebut didukung oleh lebih dari 300 personel inti yang siaga di posko maupun di lapangan," ucapnya.
​
Dalam hal ini, Kabasarnas menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memaksimalkan proses pencarian dengan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

"Kita sangat berharap segera menemukan dan bisa menolong dalam kondisi selamat. Pemerintah memberikan perhatian khusus untuk berupaya segera ditemukan dan bisa kita evakuasi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
Nasional
DPR Minta Ombudsman RI Beba...

Korsel Tuntut Korut untuk Minta Maaf

1 jam lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Korsel Tuntut Korut untuk M...

Koalisi Pimpinan AS Akhiri Misi di Irak

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Koalisi Pimpinan AS Akhiri ...
Luar Negeri
Rebeca Grynspan Unggul Dala...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Naik ke Posisi 13

30 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.