Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korsel Tunggu Kelanjutan Pengembangan Kapal Pengelola Sampah Laut dengan RI

📅 Sabtu, 18 Mei 2024, 08:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korsel Tunggu Kelanjutan Pengembangan Kapal Pengelola Sampah Laut dengan RI Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Pemandu menunjukkan model kapal bertenaga hidrogen yang dikembangkan oleh perusahaan multinasional Hyundai bersama Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan, di Busan, Korea Selatan, Jumat (17/5/2024).

BUSAN - Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan di Korea Selatan menantikan kelanjutan implementasi proyek pengembangan kapal pengelola sampah laut, bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Nota kesepahaman (MoU) untuk mendirikan dan mengoperasikan Pusat Kerja Sama Teknologi Ramah Lingkungan Maritim Korea-Indonesia tersebut telah ditandatangani kedua pihak pada Juni 2023.

"Kami masih terus berkoordinasi dengan Indonesia untuk perkembangan selanjutnya," kata Kepala Peneliti Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan Kim Jeong-hyeon kepada delegasi wartawan Indonesia di Busan, Jumat (17/5).

Dalam pertemuan dengan delegasi wartawan peserta program "Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea" yang diselenggarakan oleh Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia itu, Kim menyoroti keunggulan teknologi kapal bertenaga hidrogen untuk pengelolaan sampah laut-yang telah menjadi isu global.

Dengan mengembangkan kapal ramah lingkungan tersebut, nantinya sampah dan plastik di laut bisa disaring kemudian diolah untuk menjadi hidrogen atau sumber energi lain langsung di atas kapal.

Kapal tersebut ditargetkan dapat mengolah sampah laut hingga lima ton per hari, dan bisa beroperasi selama 100 hari untuk sekali masa jelajah.

"Nantinya kapal ini akan dibangun dan dioperasikan oleh KKP Indonesia," kata Kim.

Dalam keterangan tertulis secara terpisah, Direktur Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan menegaskan upaya Korsel untuk mengubah paradigma penanganan sampah laut, yang bertujuan tidak hanya untuk memecahkan persoalan lingkungan tetapi juga membina hubungan yang lebih kuat dengan Indonesia.

Saat ini, Pusat Teknologi Kapal Hidrogen Universitas Nasional Pusan tengah membangun kapal pengolah limbah laut tersebut yang ditargetkan dapat mulai beroperasi pada 2026.

Berdasarkan data Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), Indonesia merupakan negara penghasil sampah plastik terbesar kedua setelah China.

Setiap tahun terdapat 3,2 juta ton sampah plastik yang tidak terkelola, dan 1,29 juta ton di antaranya berakhir di laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.