Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Presiden Suriname Divonis Penjara Usai Kalah dalam Banding Kasus Pembunuhan

📅 Jumat, 22 Des 2023, 09:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Presiden Suriname Divonis Penjara Usai Kalah dalam Banding Kasus Pembunuhan Doc: Wikimedia/Pieter Van Maele
Ket. Presiden Republik Suriname Desi Bouterse pada parade militer setelah pelantikannya pada 12 Agustus 2010.

PARAMARIBO - Mantan presiden Suriname Desi Bouterse akan dipenjara setelah kalah dalam sidang banding kasus pembunuhan lawan politik lebih dari empat dekade lalu, kata kantor kejaksaan pada Kamis (21/12). Sebelumnya ia divonis penjara 20 tahun.

Pengadilan tertinggi di Amerika Selatan pada Rabu memperkuat hukuman Bouterse pada tahun 2019 atas tuduhan mengeksekusi 15 orang - pengacara, jurnalis, pengusaha dan personel militer - pada Desember 1982, dua tahun setelah ia mengambil alih kekuasaan melalui kudeta.

Dalam sebuah pernyataan, kantor pengadilan mengatakan pihaknya "sekarang akan melanjutkan eksekusi hukuman" dan akan berkonsultasi dengan Bouterse dan pengacaranya untuk "menentukan hari dan tanggal pelaksanaan hukuman yang dijatuhkan."

Bouterse, mantan orang kuat yang memimpin dua kudeta dan juga menjabat sebagai presiden terpilih di negara bekas jajahan Belanda itu, masih bebas menunggu hasil sidang kasusnya.

Menurut hukum Suriname, Bouterse memiliki waktu delapan hari sejak sidang banding untuk meminta grasi kepada presiden.

Pada Juli, Bouterse - yang masih sangat populer terutama di kalangan masyarakat miskin dan kelas pekerja - mengatakan, dia akan menghormati keputusan tersebut.

"Apa pun yang terjadi, saya siap," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
PMI Cianjur Pastikan Pendis...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.