Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan Presiden Suriname Divonis Penjara Usai Kalah dalam Banding Kasus Pembunuhan

📅 Jumat, 22 Des 2023, 09:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Presiden Suriname Divonis Penjara Usai Kalah dalam Banding Kasus Pembunuhan Doc: Wikimedia/Pieter Van Maele
Ket. Presiden Republik Suriname Desi Bouterse pada parade militer setelah pelantikannya pada 12 Agustus 2010.

PARAMARIBO - Mantan presiden Suriname Desi Bouterse akan dipenjara setelah kalah dalam sidang banding kasus pembunuhan lawan politik lebih dari empat dekade lalu, kata kantor kejaksaan pada Kamis (21/12). Sebelumnya ia divonis penjara 20 tahun.

Pengadilan tertinggi di Amerika Selatan pada Rabu memperkuat hukuman Bouterse pada tahun 2019 atas tuduhan mengeksekusi 15 orang - pengacara, jurnalis, pengusaha dan personel militer - pada Desember 1982, dua tahun setelah ia mengambil alih kekuasaan melalui kudeta.

Dalam sebuah pernyataan, kantor pengadilan mengatakan pihaknya "sekarang akan melanjutkan eksekusi hukuman" dan akan berkonsultasi dengan Bouterse dan pengacaranya untuk "menentukan hari dan tanggal pelaksanaan hukuman yang dijatuhkan."

Bouterse, mantan orang kuat yang memimpin dua kudeta dan juga menjabat sebagai presiden terpilih di negara bekas jajahan Belanda itu, masih bebas menunggu hasil sidang kasusnya.

Menurut hukum Suriname, Bouterse memiliki waktu delapan hari sejak sidang banding untuk meminta grasi kepada presiden.

Pada Juli, Bouterse - yang masih sangat populer terutama di kalangan masyarakat miskin dan kelas pekerja - mengatakan, dia akan menghormati keputusan tersebut.

"Apa pun yang terjadi, saya siap," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.