Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil Negosiasi, AS Tetapkan Tarif Impor Malaysia 19 Persen

📅 Jumat, 01 Agu 2025, 23:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hasil Negosiasi, AS Tetapkan Tarif Impor Malaysia 19 Persen Doc: Antara
Ket. Pemandangan Dataran Merdeka di Kuala Lumpur, Malaysia.

Jakarta - Malaysia, bersama empat negara anggota Asean lainnya yakni Kamboja, Filipina, Thailand dan Indonesia, kini dikenakan tarif 19 persen oleh Amerika Serikat (AS) yang berlaku efektif 8 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut berdasarkan perintah Presiden AS Donald Trump yang dikeluarkan Gedung Putih pada tanggal 31 Juli 2025, sebagaimana dikutip dari BERNAMA, di Jakarta, Jumat (1/8).

Sebelumnya pada tanggal 7 Juli, Washington mengumumkan akan mengenakan tarif sebesar 25 persen pada semua produk Malaysia yang masuk ke negara tersebut, terpisah dari tarif sektoral, yang berlaku mulai 1 Agustus tahun ini, atau satu poin persentase lebih tinggi dari yang diumumkan pada  April.

Sementara itu, Vietnam menghadapi tingkat yang sedikit lebih tinggi sebesar 20 persen, diikuti oleh Brunei sebesar 25 persen.

Mitra dagang utama AS, Singapura, terus menerima tarif terendah di antara negara-negara ASEAN sebesar 10 persen, atau tidak berubah sejak penerapan awalnya.

Sebaliknya, Laos dan Myanmar menghadapi tarif tertinggi di kawasan tersebut, dengan kedua negara dikenakan tarif 40 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

24 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.