Kemenkes Ungkap Ada 4.792 Kasus Keracunan Pangan hingga Oktober
📅 Selasa, 24 Okt 2023, 13:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan setidaknya ada 4.792 kasus keracunan pangan hingga 16 Oktober 2023, dengan total kasus luar biasa keracunan pangan (KLB KP) sebanyak 96 kasus.
Ketua Tim Kerja Penyehatan Pangan Direktorat Penyehatan Lingkungan Kemenkes Cucu Cakrawati Kosim mengatakan jumlah tersebut meningkat lebih dari 1.000 kasus dibandingkan dengan pada 2022 yang hanya memiliki 3.514 kasus.
"Bila dibandingkan dengan 2022 ini sudah melebihi satu tahun yang lalu, tapi saat ini baru sampai Oktober, jumlah kasusnya sudah melebihi di tahun 2022," katanya dalam acara Sosialisasi Jejaring Laboratorium Pangan yang disiarkan secara daring di Jakarta, Selasa (24/10).
Ia mengatakan kasus keracunan pangan tertinggi di Provinsi Jawa Barat dengan total kasus mencapai 1.679, diikuti Jawa Tengah sebanyak 1.082 kasus, dan Jawa Timur 701 kasus.
Untuk KLB KP tertinggi di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dan Jawa Barat yang sama-sama memiliki kasus luar biasa sebanyak 19 kasus.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kasus keracunan akibat pangan ini telah merenggut nyawa 15 orang atau berdasarkan statistik angka kematian (case fatality rate) yakni 0,31 persen.
Ia mengatakan sumber utama penyebab keracunan massal adalah masakan rumah tangga yang menyumbang total keseluruhan kasus luar biasa sebanyak 53 persen.
Ia menjelaskan alasan masakan rumah tangga menjadi penyebab keracunan karena kurangnya perhatian sanitasi saat memasak pada acara kemasyarakatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masakan rumah tangga menjadi sumber KLB KP yang relatif besar, seperti diketahui sifat gotong royong di Indonesia ini cukup tinggi, ketika ada saudara hajatan, maka mereka dengan sukarela bergotong royong untuk ikut memasak. Nah ini menjadi salah satu sumber KLB KP ini banyak di masyarakat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!