Revisi UU IKN Dapat Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau
📅 Sabtu, 16 Sep 2023, 00:00 WIB | Oleh: Eko SRachmat menjelaskan Satgas IKN terus melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk percepatan pembangunan IKN. "IKN ini kan sebagai organisasi relatif baru, perlu banyak koordinasi," jelas Rachmat.
Rachmat mengungkapkan koordinasi yang dilakukan meliputi persoalan tanah di IKN yang harus bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
"Tentunya infrastruktur yang dibangun di tanah tersebut harus dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," jelas Rachmat.
Kemudian, lanjut Rachmat, infrastruktur perhubungan harus melibatkan Kementerian Perhubungan. "Termasuk dalam membangun telekomunikasi, listrik, dan sebagainya. Harus melibatkan instansi terkait," kata Rachmat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Rachmat menjelaskan pembangunan IKN bukan semata-mata sebagai kebutuhan masyarakat, melainkan sebagai kebutuhan negara untuk memeratakan pembangunan sektor baru di luar Jawa
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!