Prudential Hadirkan Asuransi Jiwa Berbentuk Warisan
📅 Rabu, 23 Agu 2023, 20:28 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: istimewa
JAKARTA - Kesadaran masyarakat Indonesia dalam merencanakan keuangan dinilai masih rendah. Hasil survei Survei Financial Health Index (FHI) 2022 menunjukkan orang Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.
Berdasarkan data OJK, hanya 5,25 persen dari responden yang yakin mampu mengelola keuangannya setelah masa pensiun. Hasil temuan menarik juga terlihat dari ketahanan dana darurat yang dimiliki orang Indonesia.
Survei Survei of Adult Financial Literacy 2020 menyatakan hanya 9 persen masyarakat Indonesia yang bisa bertahan lebih dari enam bulan jika kehilangan pendapatan dan mengandalkan dana darurat, sedangkan 46 persen hanya memiliki 1 minggu untuk bertahan hidup.
Keadaan ini memperlihatkan jika masyarakat Indonesia membutuhkan perencanaan keuangan yang lebih matang dan berkelanjutan. Terlebih lagi menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), 2022 Indonesia memiliki angka rasio ketergantungan (angka yang menyatakan perbandingan banyaknya penduduk usia non produktif dengan penduduk usia produktif yang tergolong tinggi) mencapai 44,4 persen di 2022. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 44 penduduk usia tidak produktif. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga 53,4 persen pada 2045.
Mengacu pada fakta tersebut PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUAnugerah Syariah produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional dengan perlindungan jiwa seumur hidup. Produk ini dirancang sebagai bentuk warisan bermakna bagi keluarga tercinta.
Sebaiknya Anda baca juga:
PRUAnugerah Syariah hadir sebagai solusi yang membantu mempersiapkan tujuan keuangan jangka panjang sesuai kebutuhan sebagai bentuk anugerah terindah untuk keluarga, seperti dana warisan maupun dana pensiun. Hanya dengan kontribusi mulai dari 500 ribu rupiah per bulan, produk ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat Indonesia yang lebih luas.
Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar S. Anwar, mengatakan, asuransi jiwa syariah merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat digunakan sebagai persiapan warisan. Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150 persen sejak awal kepesertaan.
"Produk ini juga menawarkan Dana Usia Mapan hingga 100 persen dari total kontribusi yang dibayarkan oleh peserta . Hal ini menjadi komitmen kami untuk terus menyediakan kebutuhan finansial jangka panjang membantu keluarga Indonesia meraih yang terbaik dalam kehidupan," ujar dia melalui siaran pers Rabu (19/8).
Sebaiknya Anda baca juga:
PRUAnugerah Syariah menawarkan berbagai keunggulan, antara lain santunan asuransi hingga 150 persen sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia. Kedua santunan meninggal akibat kecelakaan hingga 350 persen jika terjadi kecelakaan dalam Periode Liburan Idul Fitri, Umrah dan Haji.
Keunggulan lain perlindungan seumur hidup (hingga 120 tahun) meskipun manfaat dana usia mapan telah dibayarkan. Pilihan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan perencanaan finansial dalam masa produktif.
Selanjutnya sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45 persen dari total santunan asuransi dan maksimal 33 persen dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah. Selain itu, PRUAnugerah Syariah juga menyediakan Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis satu dari 60 Penyakit Kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
"Dengan memiliki produk asuransi Syariah yang dijalankan sesuai dengan prinsip Syariah, peserta akan mendapatkan informasi secara transparan terkait pengelolaan dana sejak awal kepesertaan," kata Omar.
Dalam Asuransi Syariah, kontribusi dari peserta akan dialokasikan menjadi tiga. Pertama porsi dana tabarru' yaitu dana tolong-menolong antar sesama peserta. Kedua porsi nilai tunai yang tersedia dalam fitur Dana Usia Mapan. Ketiga porsi ujrah yaitu imbalan yang dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada Pengelola sehubungan dengan pengelolaan suatu produk asuransi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!