DPRD Pertanyakan Warga Bermobil Dapat Rusunawa
📅 Rabu, 12 Jul 2023, 05:21 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoPemerintah Kota Jakarta Barat telah melakukan pendataan warga yang tinggal di permukiman liar kolong TolAngke 2, Jelambar, Grogol Petamburan.
"Pendataan itu KTP DKI dan non-DKI. Tentunya kalau, misalnya, sudah ada, kita akan lakukan penanganan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat.
Hendra mengatakan mayoritas penghuni bangunan liar tersebut bekerja serabutan hingga menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono, mendata 83 kepala keluarga (KK) yang menghuni pemukiman liar tersebut, dengan perincian KTP DKI 52 KK dan non-DKI 31 KK.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk warga DKI ada yang dari Jelambar Baru, Angke, Jembatan Besi, Kalideres, dan Tambora. Sementara itu yang dari luar DKI ada Ciamis, Tegal, Tangerang, Banten, dan Sukabumi," ungkap dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!