Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan
📅 Minggu, 23 Agu 2026, 12:43 WIB | Oleh: Marcellus WidiartoJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memfasilitasi penggunaan pesawat registrasi asing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui percepatan perizinan, dukungan operasional, serta pengawasan keselamatan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan pihaknya terus mendukung upaya dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
"Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," kata Lukman dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dalam rangka kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana karhutla, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.
"Pemberian izin khusus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap kebutuhan operasional penanganan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dijelaskan pesawat udara asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.
Untuk mendukung respons yang cepat terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.
Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan fleksibilitas operasional sehingga sumber daya udara dapat segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan keamanan penerbangan yang berlaku.
Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub juga melaksanakan fungsi pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan, termasuk apabila terdapat modifikasi pesawat yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional pemadaman karhutla.
Setelah aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai dengan ketentuan dan otorisasi dalam Air Operator Certificate (AOC) yang dimilikinya.
Sementara itu, penentuan lokasi penempatan dan pelaksanaan kegiatan pesawat dalam penanganan karhutla disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan koordinasi pihak yang berwenang, antara lain BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan aspek regulasi dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas. Adapun pengerahan pesawat ke wilayah tertentu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan koordinasi dengan pihak berwenang di lapangan.
Selain fasilitasi izin khusus pesawat asing, Kemenhub memastikan ketersediaan ruang udara yang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pemadaman karhutla dan informasi penerbangan yang akurat dan terkini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (3)
23 Aug 2026, 13:23 WIB.
Wa Bank Panin
BalasNomor WhatsApp resmi layanan pelanggan (PaninVita) Bank Panin adalah 0851-9948-9421.
23 Aug 2026, 13:23 WIB.
Wa Bank Panin
BalasNomor WhatsApp resmi layanan pelanggan (PaninVita) Bank Panin adalah 0851-9948-9421.
23 Aug 2026, 13:24 WIB.
Wa Bank Panin
BalasNomor WhatsApp resmi layanan pelanggan (PaninVita) Bank Panin adalah 0851-9948-9421.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!