Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Lagi di KPK, Brigjen Endar Diharapkan Kembali Berprestasi

📅 Kamis, 06 Jul 2023, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Lagi di KPK, Brigjen Endar Diharapkan Kembali Berprestasi Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengharapkan Brigjen Pol Endar Priantoro berprestasi lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan pada komisi antirasuah itu.

"Kita harapkan Endar bisa berkarya dan berprestasi kembali di KPK. Apalagi, Endar sudah lama malang melintang, sebelumnya jadi Direktur Penyelidikan di KPK," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (6/7).

Dosen tindak pidana korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta itu??????? menyambut baik, KPK mengangkat kembali Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan setelah melalui proses yang panjang dan berliku bahkan sempat diberhentikan pada Maret 2023.

Menurutnya, kehadiran Endar di KPK akan bisa meningkatkan kinerja lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.

"Kehadiran Endar diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat. Dengan melihat rekam jejak Endar, dia akan mampu untuk itu," kata pemerhati kepolisian itu.

Dia mengatakan pengangkatan kembali Endar ini membuktikan koordinasi dan sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dengan Polri sangat baik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK pada 27 Juni 2023.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.

Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

21 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.