Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dinas Lagi di KPK, Brigjen Endar Diharapkan Kembali Berprestasi

📅 Kamis, 06 Jul 2023, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Lagi di KPK, Brigjen Endar Diharapkan Kembali Berprestasi Doc: ANTARA/Reno Esnir
Ket. Brigjen Pol Endar Priantoro (tengah) berjalan sambil membawa surat dari Kapolri setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengharapkan Brigjen Pol Endar Priantoro berprestasi lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan pada komisi antirasuah itu.

"Kita harapkan Endar bisa berkarya dan berprestasi kembali di KPK. Apalagi, Endar sudah lama malang melintang, sebelumnya jadi Direktur Penyelidikan di KPK," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis (6/7).

Dosen tindak pidana korupsi Universitas Bhayangkara Jakarta itu??????? menyambut baik, KPK mengangkat kembali Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan setelah melalui proses yang panjang dan berliku bahkan sempat diberhentikan pada Maret 2023.

Menurutnya, kehadiran Endar di KPK akan bisa meningkatkan kinerja lembaga itu dalam pemberantasan korupsi.

"Kehadiran Endar diharapkan bisa mengungkap kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan masyarakat. Dengan melihat rekam jejak Endar, dia akan mampu untuk itu," kata pemerhati kepolisian itu.

Dia mengatakan pengangkatan kembali Endar ini membuktikan koordinasi dan sinergi pemberantasan korupsi antara KPK dengan Polri sangat baik.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KPK pada 27 Juni 2023.

Ali menyebut kembalinya Endar di internal KPK sebagai bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Endar Priantoro diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 31 Maret 2023 dan mengembalikannya ke institusi Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.

Perkara itu sempat menimbulkan polemik di publik.

Endar sempat melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan Ombudsman RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

OJK-Komdigi Bersinergi Putus Ekosistem Judi Online

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
OJK-Komdigi Bersinergi Putu...

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Status Masih Siaga

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Gunung Semeru Kembali Erups...

Denza Luncurkan Supercar Listrik Denza Z

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Otomotif
Denza Luncurkan Supercar Li...
Nasional
Kemenperin Dukung Pelestari...
Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.