Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Tiongkok hukum seumur hidup warga Hong Kong pemegang paspor AS

📅 Selasa, 16 Mei 2023, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Tiongkok hukum seumur hidup warga Hong Kong pemegang paspor AS Doc: ANTARA/Ilustrator/Kliwon
Ket. Ilustrasi spionase.

Beijing - Mengagetkan, Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada John ShinWan Leung, seorang warga Hong Kong pemegang paspor Amerika Serikat, atas tuduhan melakukan tindakan spionase.

Selain itu,Leung juga dikenai hukuman pencabutan hak politik seumur hidup dan harta kekayaannya sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1 miliar disita, demikian putusan pengadilan tingkat banding di Suzhou, Provinsi Jiangsu, Senin.

Menurut pihak pengadilan, Leung kelahiran tahun 1945 memegang kartu identitas permanen Hong Kong dan Makau serta paspor AS.

Pada 12 April 2021, aparat penegak hukum Suzhou menangkap Leung atas tuduhan melakukan tindakan spionase.

Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana Republik Rakyat Tiongkok, demikian putusan pengadilan Suzhou.

Pada 26 April 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti-Spionase.

Undang-undang yang menyempurnakan undang-undang sebelumnya itu berlaku efektif per 1 Juli 2023.

"Pengadilan Menengah Suzhou telah merilis putusan perkara tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin saat dimintai komentarnya mengenai hukuman seumur hidup seorang warga Hong Kong pemegang paspor AS itu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Olahraga
Kejutan di French Open! Ube...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.