PN Jakpus Minta KPU Hentikan Tahapan Pemilu, Megawati: Penundaan Pemilu Inkonstitusional
📅 Jumat, 03 Mar 2023, 18:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan kadernya agar dalam berpolitik tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan undang-undang.
Arahan Megawati tersebut disampaikan melalui Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas gugatan Partai PRIMA yang meminta KPU RI untuk menghentikan tahapan pemilu.
"Ibu Megawati mengingatkan bahwa berpolitik itu harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," ujar Hasto seperti permintaan Megawati, dikutip dari keterangannya, Kamis (2/3).
Megawati kembali mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak judicial review atau uji materi terkait perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu. Seharusnya putusan MK itu menjadi rujukan bersama.
Oleh karena itu, Megawati meminta KPU untuk tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024. "Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," jelas Hasto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Atas arahan Megawati itu, PDIP menolak tegas penundaan pemilu dalam segala bentuk dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Jadi sesuai arahan Ibu Ketua Umum, maka PDI Perjuangan demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui Pemilu 5 tahunan, menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan," tegas Hasto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!