Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Lima Tersangka

📅 Kamis, 16 Jun 2022, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Lima Tersangka Doc: Antaranews
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan tahap I berkas perkara lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya ke jaksa penuntut umum, Rabu (15/6).

"Rabu 15 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menyerahkan lima berkas perkara atas nama lima orang tersangka kepada Direktorat Penuntutan untuk dilakukan penelitian sesuai pasal 110 ayat (1) KUHAP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Lima tersangka dalam perkara ini terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

Kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Para tersangka dijerat dengan primair pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Selanjutnya berkas perkara akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (Jaksa P.16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dinyatakan lengkap atau belum," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.