Dampak Geopolitik Global, Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Kompak Naik di Bulan Mei
📅 Jumat, 01 Mei 2026, 17:00 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pexels
JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1 - 31 Mei 2026 sebesar USD 1.049,58 per metrik ton (MT). Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar USD 59,95 atau 6,06 persen dibandingkan periode April 2026 yang tercatat sebesar USD 989,63 per MT.
Kenaikan ini berdampak pada penetapan bea keluar (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang juga mengalami penyesuaian. Pemerintah menetapkan BK CPO sebesar USD 178 per MT, serta PE sebesar 12,5 persen dari harga referensi atau setara USD 131,1978 per MT.
"HR CPO Mei 2026 naik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Merujuk pada peraturan yang berlaku, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 178 per MT dan PE sebesar 12,5 persen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana.
Menurutnya, kenaikan harga CPO dipicu oleh meningkatnya permintaan global yang tidak diimbangi dengan produksi. Selain itu, faktor libur Idulfitri yang menekan produksi serta kenaikan harga minyak mentah akibat situasi geopolitik di Timur Tengah turut mempengaruhi tren harga komoditas tersebut.
Penetapan HR CPO sendiri mengacu pada rata-rata harga dari Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, serta harga port Rotterdam dalam periode 20 Maret hingga 19 April 2026. Namun, karena selisih harga melebihi USD 40, pemerintah menggunakan dua sumber harga yang paling mendekati median sebagai acuan perhitungan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain CPO, pemerintah juga menetapkan harga referensi biji kakao periode Mei 2026 sebesar USD 3.268,68 per MT. Angka tersebut naik sebesar USD 78,05 atau 2,45 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga referensi tersebut turut mendorong Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 2.963 per MT atau naik USD 77 dari periode sebelumnya. Pemerintah juga menetapkan bea keluar dan pungutan ekspor biji kakao masing-masing sebesar 5 persen.
"HR dan HPE biji kakao naik karena adanya peningkatan permintaan yang tidak diikuti oleh peningkatan produksi, serta kekhawatiran terhadap suplai global," kata Tommy.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, untuk komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, pemerintah menetapkan HPE tetap atau tidak mengalami perubahan dibandingkan periode April 2026. Stabilitas ini menunjukkan kondisi pasar yang relatif tidak mengalami tekanan signifikan pada komoditas tersebut.
Penetapan harga referensi dan harga patokan ekspor ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2026. Kebijakan tersebut menjadi acuan dalam pengenaan bea keluar serta pungutan ekspor terhadap komoditas pertanian dan kehutanan nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!