Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bos Samsung Minta Maaf pada Masyarakat Setelah Dibebaskan Bersyarat

📅 Jumat, 13 Agu 2021, 18:02 WIB | Oleh:
Bos Samsung Minta Maaf pada Masyarakat Setelah Dibebaskan Bersyarat Doc: KBS/YONHAP News
Ket. Lee Jae-yong  -

SEOUL - Bos Samsung, Lee Jae-yong, telah dibebaskan dari penjara secara bersyarat pada Jumat (13/8) sekitar pukul 10.05 waktu Korea. Lee keluar lebih dahulu daripada orang-orang lain yang juga menerima pembebasan bersyarat, dan membuat pernyataan kepada para wartawan.

"Lee, yang tampak lebih kurus daripada sebelumnya, menyampaikan maaf kepada masyarakat dan mengatakan dia telah mendengar kekhawatiran, kritikan, dan juga harapan besar untuk dirinya, sehingga akan berupaya dengan keras menjalankan tugasnya," tulis kantor berita KBS.

Selain itu, Lee tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang tindak penanggulangan pengaktifan ekonomi, rencana semikonduktor, dan beberapa pertanyaan lainnya.

Ahli waris Samsung itu telah menjalani masa tahanan selama 207 hari, setelah divonis hukuman penjara 2 tahun 6 bulan atas kasus penyuapan yang melibatkan mantan Presiden Park Geun-hye pada Januari tahun lalu.

Berdasarkan keputusan Kementerian Kehakiman, Lee akan dilindungi dan diawasi oleh pihak kepolisian hingga bulan Juli tahun depan saat masa hukumannya berakhir.

Lee diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi jika melakukan perpindahan tempat tinggal di dalam negeri atau melakukan perjalanan ke luar negeri lebih dari satu bulan.

Bos Samsung ini tidak segera dapat melakukan pengelolaan perusahaannya, berdasarkan hukum yang menetapkan pembatasan bekerja selama lima tahun di tempat tindakan kejahatan dilakukan.

Untuk kembali bekerja, Lee harus mendapatkan izin dari Menteri Kehakiman, sementara Menteri Kehakiman Park Beom-kye mengatakan dirinya belum mempertimbangkan hal tersebut.

Dilanjutkannya bahwa pembebasan bersyarat tidak diberikan hanya kepada Lee secara khusus, dan perihal pembatasan kerja pun telah diberitahukan kepada pihaknya.

Sementara itu, terdapat kemungkinan Lee akan kembali dipenjara karena dia saat ini masih menjalani persidangan lain atas dugaan suksesi ilegal hak pengelolaan perusahaan dan dugaan penggunaan propofol ilegal. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Daerah
DPRD Bali Dorong Pembiayaan...
Nasional
Kementerian KKP RI Bangun L...
Megapolitan
Disnaker Kota Depok Berangk...
Advertisement
Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

Terkait Meninggalnya Taruna, Politeknik Pelayaran Malahayati Lakukan Penelusuran Internal dan Siap Dukung Proses Penyelidikan 

29 Sep 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.