Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
-

Mengatasi Karhutla

📅 Kamis, 01 Agu 2019, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Mengatasi Karhutla Doc: koran jakarta/ones

oleh nabila annuria

Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi telah menyatakan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 1.512 personel gabungan dikerahkan di tiap provinsi tersebut untuk mengatasi karhutla.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karhutla per 29 Juli 2019 di lima provinsi tadi mencapai 30.277 hektare. Badan tersebut tak pernah lepas dari kesiagaan mengatasi karhutla. Kabut asap mulai mengganggu sektor perhubungan udara. Seperti dialami pesawat Sriwijaya Air tujuan Kalimantan Barat yang terpaksa batal mendarat di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Akhirnya pesawat harus kembali ke Jakarta.

Bencana asap mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian. Para pekerja yang dekat dengan sumber karhutla berpotensi mengalami gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja. Menyikapi dampak kabut asap para pekerja minta pemerintah dan pengusaha memberikan tunjangan sosial untuk pekerja. Pihak BPJS Ketenagakerjaan perlu antisipasi terkait kasus kecelakaan kerja akibat kabut asap.

Hingga kini belum semua perusahaan yang terkena dampak kabut asap di Sumatera dan Kalimantan memberi jaminan sosial pada pekerjanya. Ada baiknya tiap perusahaan mengeluarkan dana CSR untuk tunjangan tadi. Balitbang Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa dampak kesehatan akibat menghirup asap karhutla dikelompokkan dalam kategori tingkat kepekatan asap yang diukur melalui Indeks Standar Pencemaran Udara. Kemudian, banyaknya asap yang dihirup, dan tingkat kekebalan tubuh.

Meski risiko kematian kecil, kemungkinan kabut asap bisa berakibat fatal bagi seseorang, di antaranya infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) yang memburuk menjadi pneumonia. Bila tidak tertangani dengan baik dan pada kelompok dengan daya tahan tubuh lemah, bisa berakibat fatal.

Kemungkinan lain bisa memperparah penyakit paru dan jantung kronik, apalagi pada lansia sangat berbahaya. Kemudian, bisa berakibat fatal bukan karena penyakit, tapi disebabkan kecelakaan akibat asap yang menghalangi pandangan. Akar persoalan kabut asap belum bisa diatasi lantaran program mengatasi deforestasi dan degradasi hutan serta lahan gambut gagal. Pemerintah daerah masih lemah menanggulangi kebakaran lahan gambut yang menjadi penyebab utama bencana kabut asap.

Mitigasi

Bencana kabut asap sebagian besar disebabkan kerbakaran lahan gambut yang selama ini tidak dikelola dengan baik. Perusakan lahan gambut yang sangat luas menyengsarakan rakyat. Perlu mitigasi untuk penyelamatan lahan gambut yang setiap saat bisa terbakar hebat. Mitigasi melibatkan utamanya masyarakat lokal. Pemerintah daerah belum mampu mencegah perusakan ekosistem hutan gambut dari perluasan perkebunan sawit dan bahan baku kertas. Hal itu tentunya akan melanggengkan bencana asap.

Sistem mitigasi untuk bencana di daerah masih amburadul. Kesiapan daerah untuk menghadapi bencana kabut asap sangat rapuh. Secara regulatif sudah dibuat Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU dibuat agar negara bertanggung jawab penuh melindungi segenap rakyat.

Langkah-langkah dasar dalam penanggulangan bencana yang seharusnya cepat, terkoordinasi, dan transparan belum terwujud. Pada prinsipnya, tujuan penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat dan membuat langkah-langkah terencana dengan meneguhkan kearifan lokal dalam menghadapi bencana.

Mitigasi merupakan serangkaian upaya mengurangi risiko bencana baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana belum bisa diterapkan pemerintah daerah. Padahal mitigasi seharusnya secara konsisten diterapkan melalui penataan ruang, pembangunan infrastruktur, tata bangunan, penyelenggaraan pendidikan, dan pelatihan.

Perlu program terpadu antara pusat dan daerah untuk mengatasi akar masalah kabut asap. Program tersebut antara lain usaha rewetting atau pembasahan kembali kawasan gambut tropika yang telah terdegradasi. Gambut yang basah menghambat kebakaran.

Indonesia memiliki lahan gambut 20,6 juta hektare yang merupakan setengah dari luas lahan gambut di daerah tropis. Lahan gambut sebenarnya memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan dikenal sebagai habitat flora fauna yang spesifik bernilai eknonomi tinggi, seperti pohon ramin (Gonystylus bancanus), jelutung (Dyera custulata), meranti, dan bermacam satwa orang utan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Siswa Bermasalah Tak Layak Menerima Bantuan Biaya Sekolah

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Siswa Bermasalah Tak Layak ...

Haree Gini Masih Buang Sampah Sembarangan…Bakal Masuk Bui

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Haree Gini Masih Buang Samp...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.