Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Komisioner KPK Lolos Uji Kompetensi

📅 Selasa, 23 Jul 2019, 00:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Komisioner KPK Lolos Uji Kompetensi Doc: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA
Ket. BERI KETERANGAN - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih (ketiga kanan) memberikan keterangan hasil uji kompetensi di Jakarta, Senin (22/7).

JAKARTA - Tiga Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini lolos uji kompetensi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2019-2023. Mereka adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, mengatakan tiga komisioner KPK itu merupakan bagian dari 104 orang yang lolos uji kompetensi.

"Dari 104 peserta yang lulus uji kompetensi, di antaranya ada sembilan anggota Polri, tiga pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dua pensiunan jaksa, 19 dosen, 11 advokat, empat auditor, 14 unsur KPK, tiga orang komisioner Komisi Kejaksaan dan Kompolnas, 10 PNS, tiga pensiunan PNS, dan 13 lain-lain," katanya di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dia mengungkapkan, sembilan anggota Polri yang lulus uji kompetensi adalah Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Agung Makbul, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim), Irjen Antam Novambar, Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Bambang Sri Herwanto, Pati Bareskrim yang kini bertugas di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Dharma Pongrekun, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli Bahuri.

Kemudian, Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, Analis Kebijakan Utama Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Lemdiklat Polri, Irjen Juansih, Kabag Ren Rorenim Baharkam Polri, Kombes Kharles Simanjuntak, Wakil Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen Sri Handayani.

Dijelaskan Yenti, mereka yang lolos harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi pada Minggu (28/7) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara. "Peserta yang tidak hadir mengikuti psikotest dinyatakan gugur," tegas Yenti.

Laporan Masyarakat

Pada kesempatan itu, Yenti menyatakan Pansel Capim KPK telah menerima sekitar 900 surat elektronik (email) masukan mengenai para kandididat komisioner KPK.

"Sudah 900 email yang masuk, belum lagi yang masuk ke ponsel masing-masing anggota pansel. Ada beberapa masukan dan kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring," katanya.

Anggota Pansel Capim KPK, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan selain surat elektronik, pansel juga menerima masukan berupa surat.

"Sementara ini kami akan tetap melakukan psikotes untuk semua kandidat yang lolos dan hasilnya akan diteliti dan masukan akan kami pakai khususnya sebelum wawancara. Makanya masukan kami tunggu sampai 30 Agustus," kata Harkristuti. Ant/AR-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...
  • Fenomena Langit Agustus 2026: Gerhana Matahari Total, Hujan Meteor, Blood Moon hingga 6 Planet Sejajar
    Preview komentar:
    Membaca rangkuman fenomena langit Agustus 2026 di artikel ...
Luar Negeri
Rwanda Kebut Percepatan Per...
Nasional
Menteri UMKM Dorong Perluas...

Menteri Ekraf Dukung Pengembangan “Board Game”

17 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Menteri Ekraf Dukung Pengem...
Olahraga
Duel Persija vs Persib Dija...
Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

Jorge Messi Meninggal di Usia 68 Tahun , Sosok Penting di Balik Kesuksesan Lionel

09 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.