Pemerintah Gagal Laksanakan Amanat UU Energi dan PP KEN
📅 Jumat, 14 Nov 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan dari 107 gigawatt (GW) pembangkit listrik di Indonesia, porsi pembangkit listrik berbasis energi terbarukan atau energi bersih mencapai 14,4 persen atau sebesar 15,47 Gigawatt (GW).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11) mengatakan dari 14,4 persen porsi energi terbarukan tersebut, tenaga air masih menjadi tulang punggung dengan kontribusi lebih dari 7 persen.
Menanggapi pencapaian tersebut, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menegaskan rendahnya bauran energi terbarukan menunjukkan pemerintah gagal melaksanakan amanat Undang Undang (UU) Energi dan Peraturan Pemerintah (PP) Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Dia menekankan bahwa esensi dari kedua peraturan perundangan ini adalah diversifikasi sumber energi dengan pemanfaatan energi terbarukan untuk memperkuat ketahanan energi.
Menurut Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan bauran Energi Terbarukan (ET) akhir tahun ini bisa mencapai 16 atau 17 persen. “Kita akan lihat nanti hasilnya di akhir tahun,”ungkap Fabby.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemerintah terang dia harus konsisten memastikan seluruh pelaku usaha penyediaan tenaga listrik mengakomodasi target bauran energi terbarukan. Khususnya PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang harus melaksanakan target yang direncanakan di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
“Kalau dilihat target RUPTL 2021-2030, pada akhir 2025, seharusnya ada tambahan 10 giga watt (GW) pembangkit energi terbarukan hingga 2025. Sayangnya mungkin hanya 25 persen dari target tersebut yang terealisasi,” ungkap Fabby.
Dalam hal ini, Kementerian ESDM gagal melakukan pemantauan dan pengawasan implementasi RUPTL PLN, yang berisiko terhadap ketahanan energi dan ketergantungan pada energi fosil yang mahal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tingkatkan Diversifikasi
Pakar sekaligus praktisi energi terbarukan dari Universitas Brawijaya, Malang, Suprapto, mengatakan, melihat komposisi yang ada diharapkan pemerintah lebih mendorong diversifikasi jenis energi terbarukan yang ada mengingat Indonesia kaya akan ragam potensi energi bersih.
“Mungkin perlu ditingkatkan diversifikasinya agar tidak terlalu bergantung pada satu jenis energi, karena mungkin tidak semua daerah melimpah potensi airnya. Seperti NTT atau lainnya. Dengan menambah porsi energi lain seperti surya, karena ini yang paling melimpah dan reliabel, maka akan lebih luas daerah yang bisa mengadopsi energi terbarukan,” kata Suprapto.
Bisa juga jenis energi yang lain sesuai potensi masing-masing tempat. Dengan memiliki berbagai jenis energi terbarukan seperti solar, angin, hidro, biomassa, dan geotermal, negara dapat meningkatkan ketahanan energinya dan mengurangi risiko kekurangan pasokan.
“Jika salah satu sumber mengalami gangguan atau fluktuasi, sumber lain dapat membantu menutupi kebutuhan energi,” pungkas Suprapto.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!