Pemprov Papua Selatan dan BPHL Jayapura Perkuat Pengelolaan Hutan Lestari
📅 Senin, 07 Sep 2026, 01:20 WIB | Oleh: AlfredJAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan (Papsel) dan Balai Pemantauan Pengelolaan Hutan (BPHL) Wilayah XVII Jayapura memperkuat kerja sama dalam pengelolaan hutan melalui peningkatan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat tapak.
Gubernur Papsel Apolo Safanpo di Jayapura, Minggu, mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan potensi kehutanan sekaligus meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, BPHL, dan KPH.
"Memang perlu ada kolaborasi dan kerja sama yang baik antara BPHL Jayapura dengan Provinsi Papua Selatan agar potensi kehutanan dapat dimaksimalkan," katanya usai menghadiri Rapat Pengelolaan Hutan Lestari di Papsel.
Menurut Apolo, Papsel memiliki kawasan hutan dengan beragam fungsi, mulai dari hutan konservasi, hutan lindung hingga hutan produksi.
"Potensi-potensi tersebut perlu dikelola secara baik agar memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan kerja sama dengan BPHL diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai potensi kehutanan yang selama ini belum dikelola sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPHL Wilayah XVII Jayapura Plaghelmo Seran mengatakan pihaknya akan mendukung penguatan peran KPH karena unit tersebut merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan di tingkat tapak.
"Penguatan peran KPH penting dilakukan karena pembangunan kehutanan di tingkat tapak, ujung tombaknya adalah KPH," katanya.
Menurut Plaghelmo, dukungan tersebut antara lain berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta intervensi kegiatan yang disesuaikan dengan perencanaan dan kebutuhan di lapangan.
"Penguatan KPH ini juga nantinya dapat membantu masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan hutan agar keberadaan hutan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rumah tangga," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!