WHO Serukan Negara-Negara Cabut Pembatasan Perjalanan Terkait Ebola
📅 Kamis, 04 Jun 2026, 19:50 WIB | Oleh: Ilham SudrajatJENEWA — WHO memperingatkan bahwa larangan perjalanan yang diberlakukan sejumlah negara terkait wabah Ebola dapat menghambat upaya penanganan penyakit tersebut. WHO menilai kebijakan tersebut berdampak pada respons terhadap wabah yang saat ini terjadi di Republik Demokratik Kongo (DRC).
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan larangan perjalanan menyeluruh telah mengganggu rantai pasok. Menurut dia, kebijakan tersebut juga menghambat berbagai kegiatan penanganan wabah di lapangan, dilansir dari Politico, Kamis (4/6).
Oleh karena itu, WHO meminta negara-negara yang menerapkan pembatasan tersebut untuk mempertimbangkan pencabutannya. Menurut WHO, lebih dari selusin negara telah memberlakukan pembatasan perjalanan terkait wabah Ebola.
Amerika Serikat, Bahrain, dan Meksiko termasuk di antara negara yang mengambil langkah tersebut. Sementara itu, Kanada menerapkan karantina selama 21 hari bagi seluruh pelancong yang datang dari DRC.
WHO menilai pembatasan perjalanan secara menyeluruh bukan merupakan solusi paling efektif untuk mencegah penyebaran penyakit. Sebagai alternatif, organisasi tersebut mendorong penerapan pemeriksaan kesehatan saat keberangkatan di bandara, pelabuhan, dan perlintasan perbatasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di tengah kekhawatiran mengenai penyebaran wabah, WHO juga menyampaikan perkembangan yang lebih positif. Organisasi itu menyebut jumlah kasus Ebola yang terkonfirmasi saat ini lebih rendah dibandingkan perkiraan awal para ahli.
Peningkatan kapasitas pengujian terhadap kasus-kasus yang dicurigai terinfeksi Ebola menghasilkan data yang lebih akurat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jumlah orang yang terinfeksi strain Bundibugyo lebih sedikit daripada yang sebelumnya dikhawatirkan.
Hingga 1 Juni, WHO mencatat 344 kasus Ebola terkonfirmasi dan 60 kematian di Republik Demokratik Kongo. Selain itu, terdapat 116 kasus yang masih berstatus suspek dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!