Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta di Sumatera

📅 Rabu, 03 Jun 2026, 15:05 WIB | Oleh:
KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta di Sumatera Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan kasus dugaan suap proyek kereta. Penyidikan difokuskan pada dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sprindik diterbitkan pada Mei 2026 untuk mengusut di wilayah Sumatera.

"KPK menerbitkan sprindik baru per-Mei 2026," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. "Belum ada penetapan tersangka ya," kata Budi.

KPK menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Sumatera. Mereka ialah Farah Dina Eka Syamriati dan Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana, Anisah.

Dari dua saksi tersebut, hanya Anisah yang memenuhi panggilan penyidik. Ia diperiksa terkait proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Farah Dina Eka Syamriati tidak hadir dalam pemeriksaan. Hingga kini, penyidik belum menerima konfirmasi terkait ketidakhadirannya.

"FD tidak hadir. Sampai saat ini penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi," ujar Budi.

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA Kemenhub di Jawa Timur. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan mantan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo, sebagai tersangka.

Berkas perkaranya juga telah dilimpahkan dari tahap penyidikan ke penuntutan untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. Selain terkait kasus suap proyek DJKA, Sudewo akan menjalani persidangan atas perkara dugaan pemerasan saat menjabat sebagai Bupati Pati. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BNPB Maksimalkan OMC di Kalbar
Luar Negeri
Pengadilan Filipina Perinta...
Nasional
Wamenkes: Gangguan Tidur Ta...
Daerah
Harga Beras Bikin Resah, Bu...
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.