Soal Bandung Zoo, Pimpinan Yayasan Margasatwa Tamansari Nyatakan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan
📅 Minggu, 28 Sep 2025, 10:13 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Bandung TV
BANDUNG - Pimpinan Yayasan Margastawa Tamansari (YMT) John Sumampau mengatakan tidak ada dualisme kepengurusan.
Ia mengatakan, pihaknya adalah pemegang mandat sah Bandung Zoo berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik, katanya.
Dalam siaran persnya di Bandung, Minggu, YMT memberi dukungan penuh pada arahan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal Bandung Zoo.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional," kata John.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dikatakan, YMT memiliki komitmen yang sama, yakni menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi kebanggaan masyarakat Bandung.
Ia menyebutkan juga YMT percaya dengan dukungan semua pihak, Bandung Zoo dapat segera kembali dibuka untuk masyarakat dengan wajah baru yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada konservasi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat (26/9).
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo sendiri, saat ini tengah ditutup karena ditetapkan sebagai barang bukti perkara kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan dengan terdakwa di antaranya R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto pada berkas perkara yang berbeda.
Aset Bandung Zoo, kini dititipkan ke Pemkot Bandung sebagai pemilik lahan. Pemerintah Kota Bandung menyatakan biaya pakan dan perawatan hewan di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama penutupan sepenuhnya ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!