Riza Chalid Tak Bisa Lari Lagi! Penyitaan Seluruh Aset Bakal Membuatnya Pulang ke Indonesia, Ungkap Pakar Hukum
📅 Rabu, 13 Agu 2025, 12:33 WIB | Oleh: Andriani Nuraini
Doc: Antara Foto
Jakarta - Pakar hukum Suparji Ahmad mengungkapkan bahwa penyitaan seluruh aset milik tersangka korupsi impor minyak mentah, Riza Chalid, bisa menjadi langkah efektif untuk memaksa yang bersangkutan kembali ke Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa memanfaatkan ketakutan Riza akan kehilangan kekayaannya, sehingga bisa mendorongnya untuk menyerahkan diri.
Suparji menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani untuk segera melakukan penyitaan aset yang dimiliki Riza Chalid, mengingat statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jika asetnya disita, dia bisa merasa tertekan dan khawatir hartanya hilang. Ini bisa menjadi pemicu bagi Riza untuk pulang dan menyerahkan diri," ujar Suparji dalam wawancaranya pada Senin (11/8).
Pakar hukum ini juga mengaitkan penyitaan aset dengan pengalaman kasus terpidana sebelumnya, seperti Surya Darmadi, yang akhirnya menyerahkan diri setelah aset-asetnya disita. Menurut Suparji, hal serupa bisa terjadi pada Riza Chalid jika Kejagung berani bertindak tegas.
Lebih lanjut, Suparji menjelaskan bahwa penyitaan aset dapat dilakukan meski Riza Chalid belum ditangkap, karena proses tersebut sudah diizinkan berdasarkan status tersangka. Namun, ia menekankan bahwa untuk melakukan penyitaan, Kejagung harus mendapatkan penetapan dari ketua pengadilan. "Penyitaan barang-barang yang terkait dengan kejahatan sudah bisa dilakukan. Yang penting, pengadilan memberi penetapan agar proses penyitaan berjalan," kata Suparji.
Selain itu, Suparji mengusulkan agar Kejagung segera mengajukan permohonan penyitaan kepada pengadilan. Setelah disetujui, penyitaan bisa dilakukan tanpa menunggu penangkapan tersangka. Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita tidak hanya terbatas pada barang yang terkait dengan kasus pidana Riza, tetapi juga bisa meliputi aset yang terkait dengan dugaan pencucian uang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Meskipun Riza Chalid mungkin memiliki kaki tangan yang mendukungnya, Suparji percaya bahwa dengan bukti yang kuat dan dukungan dari pengadilan, Kejagung bisa tetap melaksanakan penyitaan dan mengejar tersangka. "Kejagung harus berani mengambil langkah ini. Kasusnya sudah berlangsung lama, sejak masalah 'Papa Minta Saham'. Sudah saatnya tindakan tegas diambil," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!