Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Riza Chalid Tak Bisa Lari Lagi! Penyitaan Seluruh Aset Bakal Membuatnya Pulang ke Indonesia, Ungkap Pakar Hukum

📅 Rabu, 13 Agu 2025, 12:33 WIB | Oleh:
Riza Chalid Tak Bisa Lari Lagi! Penyitaan Seluruh Aset Bakal Membuatnya Pulang ke Indonesia, Ungkap Pakar Hukum Doc: Antara Foto
Ket. Riza Chalid

Jakarta - Pakar hukum Suparji Ahmad mengungkapkan bahwa penyitaan seluruh aset milik tersangka korupsi impor minyak mentah, Riza Chalid, bisa menjadi langkah efektif untuk memaksa yang bersangkutan kembali ke Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa memanfaatkan ketakutan Riza akan kehilangan kekayaannya, sehingga bisa mendorongnya untuk menyerahkan diri.

Suparji menilai, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus berani untuk segera melakukan penyitaan aset yang dimiliki Riza Chalid, mengingat statusnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Jika asetnya disita, dia bisa merasa tertekan dan khawatir hartanya hilang. Ini bisa menjadi pemicu bagi Riza untuk pulang dan menyerahkan diri," ujar Suparji dalam wawancaranya pada Senin (11/8).

Pakar hukum ini juga mengaitkan penyitaan aset dengan pengalaman kasus terpidana sebelumnya, seperti Surya Darmadi, yang akhirnya menyerahkan diri setelah aset-asetnya disita. Menurut Suparji, hal serupa bisa terjadi pada Riza Chalid jika Kejagung berani bertindak tegas.

Lebih lanjut, Suparji menjelaskan bahwa penyitaan aset dapat dilakukan meski Riza Chalid belum ditangkap, karena proses tersebut sudah diizinkan berdasarkan status tersangka. Namun, ia menekankan bahwa untuk melakukan penyitaan, Kejagung harus mendapatkan penetapan dari ketua pengadilan. "Penyitaan barang-barang yang terkait dengan kejahatan sudah bisa dilakukan. Yang penting, pengadilan memberi penetapan agar proses penyitaan berjalan," kata Suparji.

Selain itu, Suparji mengusulkan agar Kejagung segera mengajukan permohonan penyitaan kepada pengadilan. Setelah disetujui, penyitaan bisa dilakukan tanpa menunggu penangkapan tersangka. Ia juga menambahkan bahwa aset yang disita tidak hanya terbatas pada barang yang terkait dengan kasus pidana Riza, tetapi juga bisa meliputi aset yang terkait dengan dugaan pencucian uang.

Meskipun Riza Chalid mungkin memiliki kaki tangan yang mendukungnya, Suparji percaya bahwa dengan bukti yang kuat dan dukungan dari pengadilan, Kejagung bisa tetap melaksanakan penyitaan dan mengejar tersangka. "Kejagung harus berani mengambil langkah ini. Kasusnya sudah berlangsung lama, sejak masalah 'Papa Minta Saham'. Sudah saatnya tindakan tegas diambil," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.