Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ribetnya Karier Dosen di Indonesia, Monopoli Pemerintah dan Logika Birokrasi PT

📅 Sabtu, 15 Apr 2023, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ribetnya Karier Dosen di Indonesia, Monopoli Pemerintah dan Logika Birokrasi PT Doc: The Conversation/Shutterstock/Victor Moussa
Ket. Ilustrasi.

Hali Aprimadya, Australian National University

Menyusul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang berupaya memusatkan pengelolaan seluruh jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) per Juli 2023, banyak dosen jadi kalang kabut.

Demi mendukung aturan itu, dosen sempat diberi tenggat waktu yang pendek hingga 15 April 2023 untuk mendaftarkan ulang angka kredit kinerja mereka di sistem konversi baru.

Jika para dosen tak mengumpulkan dan mengunggahnya, seluruh angka kredit mereka bertahun-tahun - hasil penelitian, pengajaran, hingga pengabdian (Tri Dharma Perguruan Tinggi) - sejak kenaikan pangkat terakhir hingga 31 Desember 2022, terancam hangus.

Kabar terbaru, menyusul desakan para dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) mengklarifikasi bahwa aturan ini hanya berlaku bagi dosen aparatur sipil negara (PNS atau PPPK) dan dosen tak perlu mengunggah ulang kinerja mereka jika sudah mencatatkannya di portal portfolio dosen (SISTER) kelolaan pemerintah selama ini.

Aturan ini mungkin akan terus berkembang dalam waktu dekat, namun kekisruhan sudah kadung terjadi.

Di satu sisi, misalnya, polemik ini memunculkan kembali narasi tentang ribetnya beban administrasi dan manajemen karier dosen di Indonesia.

Selain harus memenuhi peran berlapis sesuai Tri Dharma tersebut, dosen dipusingkan segudang urusan administratif seperti surat tugas, dokumentasi, dan laporan. Bahkan jauh sebelum munculnya aturan terbaru di atas, dosen sudah berkewajiban mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke banyak sistem informasi yang berbeda-beda.

Namun, lebih dari sekadar isu beban administrasi, menurut saya kekisruhan yang terjadi beberapa hari dan minggu terakhir ini juga bersumber dari tradisi campur tangan pemerintah dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Berkaca dari disertasi S3 yang kini tengah saya lakukan, polemik yang terjadi baru-baru ini hanyalah gunung es atau gejala dari dominasi instansi pemerintah dan logika birokrasi yang telah mengakar di Indonesia sejak zaman penjajahan.

Sejarah panjang keterlibatan pemerintah dalam tata kelola pendidikan tinggi

Keterlibatan pemerintah dalam tata kelola pendidikan tinggi punya jejak sejarah sejak era kolonial Belanda.

Pemerintah kolonial membangun sektor pendidikan tinggi Indonesia dengan mengadopsi sistem dan kurikulum Belanda demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi bisnis-bisnis yang ada di koloni.

Kemudian, pada perang revolusi, pemerintah Belanda juga menggunakan Universitet van Indonesie (embrio Universitas Indonesia) sebagai platform propaganda untuk mendistraksi generasi muda Indonesia dari gerakan revolusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.