Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ribetnya Karier Dosen di Indonesia, Monopoli Pemerintah dan Logika Birokrasi PT

Foto : The Conversation/Shutterstock/Victor Moussa

Ilustrasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kekisruhan yang terjadi dinilai bersumber dari tradisi campur tangan pemerintah dalam tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.

Hali Aprimadya, Australian National University

Menyusul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 yang berupaya memusatkan pengelolaan seluruh jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) per Juli 2023, banyak dosen jadi kalang kabut.

Demi mendukung aturan itu, dosen sempat diberi tenggat waktu yang pendek hingga 15 April 2023 untuk mendaftarkan ulang angka kredit kinerja mereka di sistem konversi baru.

Jika para dosen tak mengumpulkan dan mengunggahnya, seluruh angka kredit mereka bertahun-tahun - hasil penelitian, pengajaran, hingga pengabdian (Tri Dharma Perguruan Tinggi) - sejak kenaikan pangkat terakhir hingga 31 Desember 2022, terancam hangus.

Kabar terbaru, menyusul desakan para dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) mengklarifikasi bahwa aturan ini hanya berlaku bagi dosen aparatur sipil negara (PNS atau PPPK) dan dosen tak perlu mengunggah ulang kinerja mereka jika sudah mencatatkannya di portal portfolio dosen (SISTER) kelolaan pemerintah selama ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top