Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penyelenggara Pemilu Harus Independen dan Netral    

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang menghadiri Senam Sehat di Alun-alun Balai Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (26/11).

A   A   A   Pengaturan Font

“KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik itu langkahnya atau kebijakannya, juga aturan-aturan atau perilaku, bahkan sifat dan sikap. Para komisioner atau penyelenggara pemilu, kami berharap, agar betul-betul menunjukkan netralitas."

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap lembaga penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tetap berpegang pada independensi dan netralitas selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

"KPU tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik itu langkahnya atau kebijakannya, juga aturan-aturan atau perilaku, bahkan sifat dan sikap. Para komisioner atau penyelenggara pemilu, kami berharap, agar betul-betul menunjukkan netralitas," kata Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Abdullah Mansyur, di Jakarta, Selasa (28/11).

Selain KPU, Abdullah juga mengharapkan Bawaslu dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu secara independen. "Dan paling kami harapkan, Bawaslu tidak usah seperti ilustrasi yang di jalanan ngumpet, menunggu orang lain salah, kemudian menunjuk," kata dia.

Apabila ditemukan indikasi-indikasi yang tidak benar atau menyeleweng dari peraturan berlaku, Abdullah berharap Bawaslu dapat proaktif melakukan tindakan preventif.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top