Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bengkulu Terapkan WFA bagi ASN dan PPPK Usai Libur Lebaran 2026

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bengkulu Terapkan WFA bagi ASN dan PPPK Usai Libur Lebaran 2026 Doc: ANTARA
Ket. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerapkan bekerja dimana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) usai perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Untuk penetapan WFA tersebut dilakukan oleh seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu mulai tanggal 25 hingga 27 Maret dan akan kembali masuk kerja secara normal pada Senin 30 Maret 2026.

"Memang benar, berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2026, Penjabat Wali Kota Bengkulu menetapkan penyesuaian tugas kedinasan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Bengkulu, Selasa (24/3).

Penerapan WFA tersebut dilakukan sebagai upaya strategis untuk mengurai kepadatan arus balik sekaligus memberikan ruang keseimbangan kerja (work-life balance) bagi para abdi negara, tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa berdasarkan SE yang dikeluarkan tersebut menjadi payung hukum dalam mengatur jadwal transisi kerja dari sistem jarak jauh menuju operasional kantor secara penuh.

Meskipun para pegawai pemerintah kota diberikan waktu kerja yang fleksibilitas, namun terdapat catatan tebal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu sektor pelayanan vital.

Seperti untuk OPD dengan pelayanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga kependudukan diinstruksikan untuk menyusun skema jam masuk kerja yang bergantian atau shift secara ketat agar tidak ada kekosongan layanan di tengah masyarakat.

"Setiap OPD terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian khusus, dengan pembagian jam kerja guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Medy menerangkan bahwa penerapan WFA bukan hari libur tambahan, tetapi perpindahan ruang kerja yang tetap dipantau melalui pelaporan kinerja digital.

Untuk itu, seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh memastikan bawahannya tetap responsif dan siaga terhadap tugas-tugas darurat maupun rutin.

Dengan adanya penerapan WFA tersebut diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi efisiensi birokrasi di Kota Bengkulu, di mana teknologi dimanfaatkan untuk menjaga produktivitas tetap stabil meski di tengah suasana libur panjang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.