Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Bengkulu Terapkan WFA bagi ASN dan PPPK Usai Libur Lebaran 2026

📅 Sabtu, 28 Mar 2026, 14:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Bengkulu Terapkan WFA bagi ASN dan PPPK Usai Libur Lebaran 2026 Doc: ANTARA
Ket. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.

KOTA BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menerapkan bekerja dimana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) usai perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Untuk penetapan WFA tersebut dilakukan oleh seluruh ASN ataupun PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu mulai tanggal 25 hingga 27 Maret dan akan kembali masuk kerja secara normal pada Senin 30 Maret 2026.

"Memang benar, berdasarkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2026, Penjabat Wali Kota Bengkulu menetapkan penyesuaian tugas kedinasan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah di Bengkulu, Selasa (24/3).

Penerapan WFA tersebut dilakukan sebagai upaya strategis untuk mengurai kepadatan arus balik sekaligus memberikan ruang keseimbangan kerja (work-life balance) bagi para abdi negara, tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan publik.

Ia menyebut bahwa berdasarkan SE yang dikeluarkan tersebut menjadi payung hukum dalam mengatur jadwal transisi kerja dari sistem jarak jauh menuju operasional kantor secara penuh.

Meskipun para pegawai pemerintah kota diberikan waktu kerja yang fleksibilitas, namun terdapat catatan tebal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengampu sektor pelayanan vital.

Seperti untuk OPD dengan pelayanan kesehatan, pemadam kebakaran, hingga kependudukan diinstruksikan untuk menyusun skema jam masuk kerja yang bergantian atau shift secara ketat agar tidak ada kekosongan layanan di tengah masyarakat.

"Setiap OPD terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi perhatian khusus, dengan pembagian jam kerja guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.

Medy menerangkan bahwa penerapan WFA bukan hari libur tambahan, tetapi perpindahan ruang kerja yang tetap dipantau melalui pelaporan kinerja digital.

Untuk itu, seluruh kepala OPD bertanggung jawab penuh memastikan bawahannya tetap responsif dan siaga terhadap tugas-tugas darurat maupun rutin.

Dengan adanya penerapan WFA tersebut diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi efisiensi birokrasi di Kota Bengkulu, di mana teknologi dimanfaatkan untuk menjaga produktivitas tetap stabil meski di tengah suasana libur panjang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Keterangan Pers kasus penga...

Ziarah makam pahlawan di Surabaya

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Ziarah makam pahlawan di Su...

Gadai emas menjelang tahun ajaran baru

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Gadai emas menjelang tahun ...
Olahraga
Timnas Futsal U-17 Indonesi...

Tradisi pembuatan nasi jangkrik di Kudus

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan nasi jang...

Tambahan stok beras di Sumut

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Tambahan stok beras di Sumut
Megapolitan
Ruang publik Alun-alun Kabu...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
# 8
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
📅 Kamis, 25-Jun-2026
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.