Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Industri Jasa Keuangan

OJK Diminta Lebih Intensif Mengawasi Asuransi dan Pinjol

Foto : ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Jakarta, baru-baru ini.

A   A   A   Pengaturan Font

Guna mencegah penyimpangan yang menyebabkan masyarakat rugi, OJK diminta untuk lebih intensif mengawasi asuransi dan pinjol.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol), dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.

"Hati-hati, namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Sering ada pelaporan keluhan. Pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2023, di Jakarta, Senin (6/2).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) 17 triliun rupiah, (kerugian) 23 triliun rupiah. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. Sampai hafal saya itu karena baca," ujar dia.

Korban Penggelapan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top