Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Diminta Lebih Intensif Mengawasi Asuransi dan Pinjol

📅 Selasa, 07 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh:
OJK Diminta Lebih Intensif Mengawasi Asuransi dan Pinjol Doc: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA
Ket. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kanan) menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Jakarta, baru-baru ini.

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap asuransi, pinjaman online (pinjol), dan investasi karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.

"Hati-hati, namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Sering ada pelaporan keluhan. Pelaporan keluhan sudah tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2023, di Jakarta, Senin (6/2).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero, dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung mengenai kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) yang merugikan masyarakat.

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya (kerugian) 17 triliun rupiah, (kerugian) 23 triliun rupiah. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. Sampai hafal saya itu karena baca," ujar dia.

Korban Penggelapan

Presiden Jokowi meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.

"Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang, ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di (perayaan) Imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, OJK telah memasukkan 11 perusahaan asuransi ke dalam pengawasan khusus atau kategori yang memerlukan penyehatan kondisi keuangan.

"Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah disehatkan dan kembali ke pengawasan normal, satu perusahaan dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life, dan tambahan satu perusahaan yang masuk pengawasan khusus," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.