Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor Doc: ANTARA
Ket. Satgas Pangan Maluku saat melakukan pengawasan di Pasar Ambon.

AMBON –Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku memperketat pengawasan terhadap distributor pangan saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2026, guna menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.

“Satgas Pangan bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku yang juga Kasatgas Pangan Daerah Maluku Kombes Pol Piter Yanotama, di Ambon, Rabu (11/3).

Pengawasan dilakukan melalui operasi pasar yang digelar pada 4, 6, hingga 10 Maret 2026 di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Kota Ambon.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Polda Maluku, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta Perum Bulog wilayah Maluku–Maluku Utara.

Pengawasan dipusatkan di sejumlah distributor pangan serta Pasar Tradisional Transit Passo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapusdatin Badan Pangan Nasional RI Kelik Budiana.

Dari hasil pemantauan di tingkat distributor, sebagian besar harga komoditas pangan masih berada pada kisaran yang relatif stabil. Di salah satu distributor, harga beras premium tercatat sekitar Rp15.625 per kilogram dan beras medium sekitar Rp13.750 per kilogram, dengan stok beras menjelang hari besar keagamaan dinyatakan aman.

Namun di tingkat pedagang pasar, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Di antaranya gula pasir yang dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, minyak goreng merek MinyakitaRp18.000 per liter, serta cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram.

Selain pemantauan harga, tim juga menemukan dua distributor yang memperdagangkan beras tanpa dilengkapi izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Terhadap pelaku usaha tersebut, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Dinas Ketahanan Pangan langsung memberikan surat teguran resmi.

Ia menambahkan bahwa selain penegakan hukum, Satgas Pangan juga mengedepankan langkah pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Maluku akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga, distribusi, serta keamanan pangan di pasar tradisional maupun distributor guna memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga tetap terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.