Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor

📅 Kamis, 12 Mar 2026, 08:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Satgas Pangan Maluku Perketat Pengawasan terhadap Distributor Doc: ANTARA
Ket. Satgas Pangan Maluku saat melakukan pengawasan di Pasar Ambon.

AMBON –Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah Maluku memperketat pengawasan terhadap distributor pangan saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2026, guna menjaga stabilitas harga serta memastikan keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat.

“Satgas Pangan bersama seluruh instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan ini kami lakukan secara berkelanjutan, terutama ketika menjelang Ramadhan dan Idul Fitri agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku yang juga Kasatgas Pangan Daerah Maluku Kombes Pol Piter Yanotama, di Ambon, Rabu (11/3).

Pengawasan dilakukan melalui operasi pasar yang digelar pada 4, 6, hingga 10 Maret 2026 di sejumlah pasar tradisional dan distributor di Kota Ambon.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, antara lain Polda Maluku, Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, serta Perum Bulog wilayah Maluku–Maluku Utara.

Pengawasan dipusatkan di sejumlah distributor pangan serta Pasar Tradisional Transit Passo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapusdatin Badan Pangan Nasional RI Kelik Budiana.

Dari hasil pemantauan di tingkat distributor, sebagian besar harga komoditas pangan masih berada pada kisaran yang relatif stabil. Di salah satu distributor, harga beras premium tercatat sekitar Rp15.625 per kilogram dan beras medium sekitar Rp13.750 per kilogram, dengan stok beras menjelang hari besar keagamaan dinyatakan aman.

Namun di tingkat pedagang pasar, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Di antaranya gula pasir yang dijual sekitar Rp18.000 per kilogram, minyak goreng merek MinyakitaRp18.000 per liter, serta cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram.

Selain pemantauan harga, tim juga menemukan dua distributor yang memperdagangkan beras tanpa dilengkapi izin edar pangan segar asal tumbuhan (PSAT). Terhadap pelaku usaha tersebut, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Dinas Ketahanan Pangan langsung memberikan surat teguran resmi.

Ia menambahkan bahwa selain penegakan hukum, Satgas Pangan juga mengedepankan langkah pembinaan kepada para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Maluku akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap harga, distribusi, serta keamanan pangan di pasar tradisional maupun distributor guna memastikan pasokan pangan tetap aman dan harga tetap terkendali menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.