Militer dan Polisi di Ruang Publik, Akademisi UGM Ingatkan Pentingnya Supermasi Sipil
📅 Sabtu, 03 Mei 2025, 18:31 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
JAKARTA - Menguatnya peran militer dan kepolisian dalam ruang publik dan pemerintahan sipil menjadi isu hangat yang terus diperbincangkan di tengah kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) mengintatkan pentingnya supermasi sipil.
Sosiolog dari UGM Arie Sujito mengingatkan kembali perjalanan reformasi Indonesia, khususnya perihal supremasi sipil atas militer pasca tahun 1998. Hal ini ditandai dengan penghapusan dwi fungsi ABRI, penarikan militer dari parlemen dan juga larangan berpolitik dan juga berbisnis bagi militer.
"Pelarang TNI ini dan Polri untuk berbisnis karena sering terjadi abuse of power karena berdampak pada kemerosotan legitimasi institusi organisasi TNI dan Polri. Itu tidak boleh dilupakan," ujar Arie, dikutip dari laman resmi UGM, Sabtu (3/5).
Dia menilai, memburuknya demokrasi pasca reformasi terjadi karena reformasi pada sektor pertahanan dan keamanan secara parsial belum terwujud, bahkan mengalami kemandekan. Tak hanya itu, pengaruh informal yang terus ada dan juga pengawasan sipil yang lemah pun menjadi faktor penyebabnya.
Arie menyebut, untuk menyelamatkan demokrasi diperlukan peran serta seluruh pihak untuk berpartisipasi di dalamnya sehingga peristiwa lampau tidak perlu terulang kembali. Dia pun berharap bahwa akademisi dan aktivis selalu berpikir, berbicara, dan bertindak untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ini PR bagi siapapun masyarakat sipil di Indonesia. Kita perlu jernih berpikir, tindakan aktif, emansipasi sosial, membangun konsolidasi politik yang solid, memperbaiki demokrasi Indonesia, agar tidak makin hancur. Sebaliknya wujudkan kembali demokrasi yang kuat dan bermakna," jelasnya.
Dosen Politik dan Pemerintahan UGM Tapiheru Joash Elisha Stephen mengatakan reformasi hanya berhasil pada aspek kelembagaan saja. Menurutnya, ada kegagalan dalam membangun legitimasi dan penghayatan warga negara terhadap nilai-nilai ke-public-annya. Public di sini adalah dengan menyadari perannya sebagai warga negara.
Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan masalah-masalah seperti remiliterisasi, lemahnya kontrol sipil, dan adanya normalisasi nepotisme politik. Dia pun menekankan bahwa, dengan memperkuat nilai-nilai kewargaan serta reposisi militer pada fungsi eksternal, Indonesia dapat mempertahankan demokrasi yang sehat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kalau mereka tidak menghayati ke-public-annya, itu artinya mereka juga tidak menghayati bahwa mereka memegang kedaulatan," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!