Penertiban Penjual Petasan di Malam Ramadan
📅 Rabu, 04 Mar 2026, 22:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (WH) menertibkan pedagang petasan dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat beribadah di malam Ramadan.
"Penertiban penjual petasan ini kita laksanakan bagian dari memberikan rasa nyaman warga beribadah Shalat Tarawih dan lainnya," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh Muhammad Rizal di Banda Aceh, Rabu.
Dirinya menyampaikan penertiban penjualan ini telah dilaksanakan sejak malam kemarin dan terus berlangsung hingga selama Ramadan, dengan petugas sudah menyasar seluruh kecamatan di ibu kota Provinsi Aceh itu.
Langkah ini, katanya, perlu dilakukan agar masyarakat tidak membeli petasan dan menyulut saat orang-orang melaksanakan Shalat Tarawih maupun tadarus.
"Intinya, penertiban ini sebagai upaya kita menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat, dan ini terus kita lakukan selama Ramadan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menegaskan penertiban ini bukannya pemerintah tidak memberikan izin masyarakat berdagang, tetapi jangan dijual saat warga sedang beribadah.
Penertiban ini, katanya, juga bagian dari menjalankan seruan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh terkait kegiatan selama bulan suci Ramadhan.
Dalam seruan tersebut, masyarakat diminta untuk menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah, dilarang memperjualbelikan maupun menyulut petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ibadah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan balapan liar atau aktivitas berkendara yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari dan menjelang sahur.
"Diharapkan, seruan bersama ini dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga Ramadan di Banda Aceh berlangsung aman, tertib, dan penuh keberkahan," demikian M Rizal.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!