Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PERADA

Komitmen Daerah pada Pelayanan Publik

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Sejak terbit Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai pedoman pelayanan yang baik dan berkualitas kepada masyarakat berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Pelayanan masih berbelit, lambat, dan masih adanya praktik pungli. Ini fakta lama pelayanan publik di Tanah Air.

Buku hasil penelitian DPR ini memotret kondisi pelayanan publik dan memastikan implementasi UU tentang Pelayanan Publik. Dua daerah dijadikan lokasi penelitian: Kabupaten Lombok Utara dan Kota Yogyakarta. Sedangkan tiga instansi yang dijadikan informasi adalah Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinas Dukcapil), serta Dinas Perizinan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top