KLH Pertegas Komitmen Nasional Indonesia Bebas Sampah
📅 Senin, 23 Jun 2025, 17:58 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Ryan Suryadi
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat komitmen nasional menuju Indonesia Bebas Sampah 2029. Yakni melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang di Jakarta International Convention Center.
Forum ini menjadi tonggak strategis reformasi sistem pengelolaan sampah secara nasional dan terintegrasi. Forum ini dihadiri oleh 38 Gubernur, 514 Bupati/Wali Kota, kementerian/lembaga, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas lingkungan.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah Indonesia pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton. Namun, baru 39,01% (22,09 juta ton) yang dikelola secara layak.
Mayoritas sisanya masih dibuang ke TPA terbuka (open dumping) yang mencemari lingkungan dan tak memenuhi standar pengelolaan modern. Dari total 550 TPA di Indonesia, sebanyak 343 unit tengah diawasi untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka," ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Senin (23/6).
Menurutnya, dari data tersebut banyak di antaranya juga telah melebihi kapasitas tampung, mengindikasikan kondisi darurat persampahan yang harus ditangani. Menteri Hanif mengingatkan bahwa sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, tingkat daur ulang nasional baru mencapai 22%, jauh dari harapan. Jawa menjadi wilayah dengan tingkat daur ulang tertinggi (31%), diikuti Bali-Nusra (22,5%) dan Sumatera (12%).
"Sementara Indonesia timur masih menghadapi tantangan besar. Kami memperkenalkan Konsep Baru Adipura, yang kini tidak hanya menilai estetika dan kebersihan kota dan larangan terhadap pelarangan TPA open dumping," ucap dia.
KLH/BPLH juga sedang menyusun revisi Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 guna mempercepat pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi (PSEL). Revisi ini akan memperkuat dukungan pusat berupa dana APBN, percepatan perizinan, dan jaminan pembelian listrik hasil pengolahan sampah.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100%, tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH/BPLH, tetapi seluruh elemen bangsa,” kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!