Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren Capaian Ini, Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta per Maret 2024

📅 Rabu, 03 Apr 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Capaian Ini, Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta per Maret 2024 Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. (Ki-Ka) Kepala Badan Informasi Muh Aris Marfai, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Marcia, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Rachman Rifai dalam acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Jakarta - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengungkapkan, Kebijakan Satu Peta telah mencapai perkembangan yang signifikan.

Dia menjelaskan ada 4 kegiatan utama dalam kebijakan tersebut, yang pertama kegiatan kompilasi data yang tercatat telah rampung 100 persen.

"Kompilasi itu mengumpulkan dari setiap kementerian itu, agar bisa dikomunikasikan seluruh kementerian itu sehingga untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif," ujar Aris saat acaraMedia Briefing: Road to One Map Policy(OMP) di Jakarta, Selasa.

Kedua, kegiatan integrasi data yang mencapai 90 persen dan masih terdapat 10 persen yang tengah dalam proses verifikasi Kementerian/Lembaga (K/L).Ketiga, BIG mencatat kegiatan sinkronisasi mencapai 86 persen.

Aris mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat penurunan tumpang tindih sebesar 9 persen atau setara 29,5 juta hektar (ha) lahan.

"Hal ini disebabkan oleh penetapan Peraturan Daerah untuk RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Baru, perubahan tata batas Kawasan Hutan dan Penerbitan Perizinan," jelas Aris.

Sebagai informasi, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengenalkan kebijakan ini ke masyarakat dengan menyelenggarakanOne Map Policy Summit 2024pada 26-27 Juni 2024 mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.