Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren Capaian Ini, Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta per Maret 2024

Foto : ANTARA/Bayu Saputra

(Ki-Ka) Kepala Badan Informasi Muh Aris Marfai, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Marcia, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Rachman Rifai dalam acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengungkapkan, Kebijakan Satu Peta telah mencapai perkembangan yang signifikan.

Dia menjelaskan ada 4 kegiatan utama dalam kebijakan tersebut, yang pertama kegiatan kompilasi data yang tercatat telah rampung 100 persen.

"Kompilasi itu mengumpulkan dari setiap kementerian itu, agar bisa dikomunikasikan seluruh kementerian itu sehingga untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif," ujar Aris saat acaraMedia Briefing: Road to One Map Policy(OMP) di Jakarta, Selasa.

Kedua, kegiatan integrasi data yang mencapai 90 persen dan masih terdapat 10 persen yang tengah dalam proses verifikasi Kementerian/Lembaga (K/L).Ketiga, BIG mencatat kegiatan sinkronisasi mencapai 86 persen.

Aris mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat penurunan tumpang tindih sebesar 9 persen atau setara 29,5 juta hektar (ha) lahan.

"Hal ini disebabkan oleh penetapan Peraturan Daerah untuk RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Baru, perubahan tata batas Kawasan Hutan dan Penerbitan Perizinan," jelas Aris.

Sebagai informasi, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengenalkan kebijakan ini ke masyarakat dengan menyelenggarakanOne Map Policy Summit 2024pada 26-27 Juni 2024 mendatang.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top