Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Capaian Ini, Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta per Maret 2024

📅 Rabu, 03 Apr 2024, 00:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Capaian Ini, Pemerintah Ungkap Capaian Kebijakan Satu Peta per Maret 2024 Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. (Ki-Ka) Kepala Badan Informasi Muh Aris Marfai, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Marcia, Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial Rachman Rifai dalam acara Media Briefing: Road to One Map Policy (OMP) di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Jakarta - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai mengungkapkan, Kebijakan Satu Peta telah mencapai perkembangan yang signifikan.

Dia menjelaskan ada 4 kegiatan utama dalam kebijakan tersebut, yang pertama kegiatan kompilasi data yang tercatat telah rampung 100 persen.

"Kompilasi itu mengumpulkan dari setiap kementerian itu, agar bisa dikomunikasikan seluruh kementerian itu sehingga untuk dipakai rencana pembangunan secara komprehensif," ujar Aris saat acaraMedia Briefing: Road to One Map Policy(OMP) di Jakarta, Selasa.

Kedua, kegiatan integrasi data yang mencapai 90 persen dan masih terdapat 10 persen yang tengah dalam proses verifikasi Kementerian/Lembaga (K/L).Ketiga, BIG mencatat kegiatan sinkronisasi mencapai 86 persen.

Aris mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun, terdapat penurunan tumpang tindih sebesar 9 persen atau setara 29,5 juta hektar (ha) lahan.

"Hal ini disebabkan oleh penetapan Peraturan Daerah untuk RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Baru, perubahan tata batas Kawasan Hutan dan Penerbitan Perizinan," jelas Aris.

Sebagai informasi, Kebijakan Satu Peta merupakan upaya kolaborasi untuk mewujudkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal.

Hal tersebut diterapkan sehingga dapat menjadi acuan yang kuat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai perumusan kebijakan.

Dengan adanya Kebijakan Satu Peta, lanjut Aris, juga dapat menjadi acuan untuk perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam bumi, dan udara.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dan tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta melibatkan 24 K/L dan 34 Provinsi serta mencakup 158 Peta Tematik yang mencakup IGT Perencaan Ruang, Status, Potensi , Perekonomian, Keuangan, Kebencanaan, Perizinan Pertanahan dan Kemaritiman.

Adapun Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana mengenalkan kebijakan ini ke masyarakat dengan menyelenggarakanOne Map Policy Summit 2024pada 26-27 Juni 2024 mendatang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Belajar merangkai kain batik di Semarang

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Rona
Nekat Bolos Wamil, Mino WIN...
Daerah
DPRD DKI: Digitalisasi Park...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.