Guru Non-ASN dan Non-Sertifikasi Akan Dapat Bansos Presiden
📅 Jumat, 28 Feb 2025, 03:09 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Koran Jakarta/M. Makrup
JAKARTA - Guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-sertifikasi akan mendapat bantuan sosial (bansos) Presiden. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengatakan saat ini pihaknya beserta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Pusat Statistik tengah mengonsolidasikan data guru tersebut.
Gus Ipul mengatakan kolaborasi tersebut sekaligus dalam rangka memadankan dan memutakhirkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurutnya, kolaborasi tersebut akan terus diperkuat untuk memastikan ketepatan data.
“Data harus satu pintu, sehingga bisa disediakan data yang solid,” ujar Mensos, di Jakarta, Kamis (27/2).
Dia menjelaskan, DTSEN bersifat dinamis sehingga harus dijaga konsistensi dan akurasinya agar bansos bisa disalurkan tepat sasaran. Menurutnya, pemutakhiran DTSEN akan dilakukan rutin dan berkelanjutan sehingga meningkatkan kualitas data semakin bagus. “Meski begitu, hal ini diakui memang membutuhkan waktu. Kualitasnya meningkat, akurasinya juga meningkat,” jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan proses pemadanan data guru memerlukan komunikasi dua arah dengan kementerian Dikdasmen dan Kementerian Agama (Kemenag). Pemadanan tersebut disusun dengan memasukkan nama, NIK, status sertifikasi hingga status pegawai.
Dia mengatakan pemadanan nama-nama guru yang akan diberikan Bansos dicek sesuai DTSEN. Sehingga, saat ditemukan nama ganda bisa langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.“Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus,” ucapnya. ruf/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!